"Jangan harapkan Presiden bisa setegas dulu kalau undang-undangnya tak dipertegas seperti dulu," kata Kepala BNPT, Ansyaad Mbai, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu, 18 Mei 2011. "Kalau kita konsisten berdemokrasi, hukum kita harus diperkuat karena hukum saat ini sangat lemah."
Menurut Ansyaad, di era pascareformasi, semua orang bebas berceramah dengan alasan kebebasan berpendapat dan berbicara. Padahal, teroris ketika membaiat anggota baru selalu menanamkan kebencian, khususnya terhadap negara. "Selama orang seperti ini bisa beraktivitas, selama itu pula negara kita diguncang terorisme dan kita akan saling mencurigai," kata Ansyaad.
Aparat kepolisian saat ini tak bisa menegakkan hukum hanya berdasarkan hukum semata. Jika ada orang yang bertindak anarkis, kata Ansyaad, komandan polisi lebih dulu harus bertanya organisasi mana itu, siapa tokoh di belakangnya. "Kalau saya tangkap sekarang, partai mana nanti yang akan marah, siapa nanti di Senayan yang akan teriak-teriak karena ini masalah politik," kata Ansyaad.
Pendekatan politik terhadap isu terorisme, menurut Ansyaad, harus berjalan seiring dengan penguatan hukum. Penguatan hukum tak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan politik. "Nangkapnya gampang. Kalau dia melawan, ya, kita tembak," kata Ansyaad. "Sekarang masyarakat tinggal pilih, polisi atau teroris yang tewas."
MAHARDIKA SATRIA HADI
Baca Juga: