TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan pemerintah membentuk forum komunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Forum ini dibentuk agar ada komunikasi intensif dalam penyelesaian kasus-kasus HAM.
Pertemuan diadakan secara reguler antara Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan dan Komas HAM. Kementerian terkait serta Kejaksaan Agung juga diikutsertakan. "Sehingga tidak ada lagi pertanyaan tentang penanganan kasus-kasus," ujarnya melalui telepon, Jumat 13 Mei 2011.
Julian mengatakan pemerintah sebetulnya sudah berusaha menyelesaikan sejumlah kasus hak asasi manusia. Salah satu hasilnya, adalah penetapan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Namun rupanya masyarakat, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, merasa masih ada hal-hal yang tak tuntas. Karena itulah pemerintah memutuskan untuk berkomunikasi lebih intensif dengan Komnas HAM.
Ia mengatakan dalam pertemuan Komnas HAM dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, tak diputuskan ada kasus tertentu yang akan dibahas dalam forum tersebut. Tetapi, ada beberapa kasus yang disebut Komnas HAM masih memerlukan penyelesaian, antara lain kasus Talangsari dan Peristiwa Mei 1998.
Julian mengaku belum tahu apa saja langkah yang akan diambil forum itu, serta kapan pertemuan pertama akan digelar.
BUNGA MANGGIASIH