Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legalisasi Ganja Dinilai Berbahaya

image-gnews
ANTARA/Irsan Mulyadi
ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Psikiater yang kerap merawat pemakai psikotropika, Profesor Dr. dr. Dadang Hawari, menolak tegas gagasan legalisasi ganja di Indonesia. Menurutnya, ganja sangat berbahaya bagi kesehatan psikis. "Memang tidak membunuh, tapi membuat orang sakit jiwa," kata Dadang kepada Tempo, Sabtu kemarin, 7 Mei 2011.

Dadang menjelaskan, efek mengkonsumsi ganja adalah euforia, yaitu rasa senang tanpa sebab. Efek lain, muncul delusi, yaitu waham atau rasa percaya pada apa yang dianggap benar, padahal tidak. Efek ini, kata dia, berdampak jangka panjang berupa gangguan mental dan perilaku.

Pengguna ganja, lanjut Dadang, akan mengalami keadaan mal-adaptif, yakni tidak bisa beradaptasi dengan kenyataan. Dadang sering merawat pasien yang mengalami gangguan akibat ganja ini. "Yang awalnya baik-baik saja, setelah memakai ganja, berubah 180 derajat, jadi sering bolos, produktivitasnya menurun, ini mau jadi apa?" ujar Dadang.

Ia juga mengatakan tidak pernah mendengar ada pemakaian ganja untuk keperluan medis, seperti kemoterapi untuk penderita kanker atau pengobatan bagi pengidap HIV/AIDS. "Penelitian dari mana itu? Bohong itu." Dunia kedokteran, kata Dadang, saat ini sudah mulai meninggalkan zat yang bersifat adiktif untuk keperluan medis. "Morfin saja sekarang sudah tidak dipakai, diganti analgesik (penghilang rasa sakit) yang tidak membuat kecanduan," ujar Dadang.

Hal senada diungkapkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla menilai ganja barang berbahaya dan rawan penyalahgunaan di Indonesia. "Kalau ganja dilarang, berarti berbahaya," kata Kalla di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah mengunjungi operasi katarak gratis oleh Palang Merah Indonesia.

Sebelumnya, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara melakukan aksi long march di Patung Tugu Tani, Jakarta Pusat. Mereka menuntut legalisasi ganja di Tanah Air. Mereka beralasan ganja memiliki berbagai manfaat, misalnya dalam bidang medis, yaitu untuk kemoterapi bagi penderita kanker. Ganja juga diklaim dapat digunakan sebagai bahan baku kertas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Lingkar Ganja Nusantara, Dhira Narayana, mengatakan bila ganja dilegalisasi, peredarannya justru lebih mudah diawasi. "Karena barang legal, tentu peredarannya di bawah kendali pemerintah," kata Dhira.

Namun, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto tidak sependapat. "Bila ganja dilegalisasi, semua orang malah lebih mudah mendapatkannya, sehingga risiko penyalahgunaannya meningkat," ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Sumirat mengatakan mayoritas negara di dunia tetap menganggap ganja golongan narkotik, meski Belanda melegalkan tanaman bernama Latin Cannabis sativa tersebut di lokasi tertentu. "Tapi, pola pikir masyarakat Belanda dan Indonesia berbeda. Jadi, tidak bisa disamaratakan," tuturnya. Sumirat mengingatkan, di Belanda pun saat ini legalisasi ganja akan dikaji ulang.

RATNANING ASIH | ARIE FIRDAUS | ALWAN RIDHA RAMDANI | SITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

15 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

25 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

26 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

28 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

29 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

30 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.


Jerman Legalkan Ganja

34 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial