Indriaswati menilai seharusnya yang menindak adalah polisi. Namun, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim Elsam, yang terjadi justru pihak TNI melarang aparat kepolisian masuk ke lokasi penyerangan. Ini menunjukkan bahwa TNI masih memiliki imunitas dari jeratan penegakan hukum. "Masih ada hegemoni TNI atas polisi," ujar Indriaswati.
Elsam bersama Institute Studi untuk Pengaduan Masyarakat (INDIPT) Kebumen dan Generasi Muda Nahdlatul Ulama Kebumen menerjunkan 7 orang untuk menginvestigasi penyerangan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Darat terhadap warga Desa Setrojenar. Investigasi dilakukan selama 6 hari di wilayah konflik Desa Setrojenar.
Dari hasil investigasi, Elsam menilai ada tindakan berlebihan anggota TNI Angkatan Darat. Elsam mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengembalikan supremasi hukum. "Kami ingin TNI lebih baik, jangan lagi ada peristiwa seperti di Kebumen ini lagi," kata Indriaswati.
Elsam juga mendesak DPR menjalankan fungsi pengawasan untuk mencegah pelanggaran HAM. "Kami ingin Komnas HAM tak masuk angin," kata Indriaswati.
Pada 16 April 2011, TNI Angkatan Darat melakukan penyerangan terhadap warga Desa Setrojenar yang menolak latihan militer di dekat perkampungan warga. Atas bentrokan itu, 4 orang tertembak dan korban lainnya mengalami pemukulan. Hingga saat ini warga desa masih mengalami trauma dan ketakutan.
ADITYA BUDIMAN