TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) penting dan harus dijunjung tinggi. Bahkan, Presiden mengatakan perlu ada insentif dan perlindungan. Bangsa yang memiliki peradaban yang tinggi harus memiliki karakteristik. Salah satunya, dengan melindungi karya melalui hak atas kekayaan intelektual. "Tema besar kita hari ini adalah bangsa dikatakan memiliki peradaban yang maju dan unggul manakala bangsa itu menunjung tinggi, menguasai dan terus mengembangkan science, knowledge dan teknologi," kata Presiden dalam sambutan konvensi Nasional Hak Kekayaan Intelektual 2011 di Istana Negara, Selasa (26/4).
Ditegaskan Presiden, bangsa yang unggul dan berperadaban maju memiliki penghormatan terhadap rule of law dan mengakui serta menghormati property rights berkaitan dengan dunia inovasi, invention, dan discovery. "Bangsa akan maju manakala memiliki etos kerja yang tinggi, bangsa yang mau berkeringat dan bekerja keras. Tentu patut bagi mereka yang bekerja keras mendapatkan pengakuan atas kerja kerasnya," ujarnya. Di antaranya adalah HAKI yang dimilikinya. Itu alasan pertama mengapa HAKI itu penting.
Kedua, ketika pemerintah menghormati, menjunjung tinggi, dan memproteksi HAKI, hal itu bisa mendorong daya inovasi dan kreativitas yang lebih pesat lagi. "Putra-putri bangsa itu termotivasi dan ingin melakukan inovasi dan penemuan besar-besaran karena karyanya diakui dan dihormati. Sangat wajar," katanya.
Ketiga, HAKI juga harus dilihat: siapa yang berkeringat mesti mendapatkan intensif. Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan. Contoh orang menemukan sesuatu produk tertentu hampir pasti itu melalui kerja keras penelitian dan pengembangan yang menghabiskan waktu, energi, dan biaya. "Patut kalau karyanya, ciptaannya, hasilnya mendapatkan imbalan yang pantas," ujar Presiden.
Intellectual power yang diwujudkan jadi satu produk itu mesti mendapatkan penghargaan dan insentif yang tepat. Sama dengan insentif yang dihargakan, yang dinilaikan, diberikan pada properti non-intelektual.
Keempat, tidak kalah penting, Presiden menegaskan tim untuk menegakkan penerapan HAKI untuk memberantas kejahatan terhadap HAKI, pembajakan atas hak cipta. "Empat hal itulah yang mesti kita lihat utuh manakala bangsa ingin dihormati dan diakui, mengembangkan dan memberikan perlindungan pada HAKI di masa depan," katanya.
EKO ARI WBOWO