Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi Demokrat Janji Revisi UU Takkan Lemahkan KPK

image-gnews
Koordinator Monitoring dan Investigasi Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Indonesia Muhammad Hendra Setiawan (kiri), Peneliti Divisi Investigasi ICW Tama Satya Langkun (tengah) dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah saat jumpa pers terkait rencana revisi UU KPK oleh DPR, di kantor ICW, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Koordinator Monitoring dan Investigasi Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Indonesia Muhammad Hendra Setiawan (kiri), Peneliti Divisi Investigasi ICW Tama Satya Langkun (tengah) dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah saat jumpa pers terkait rencana revisi UU KPK oleh DPR, di kantor ICW, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Fraksi Demokrat di Komisi III DPR berjanji Revisi Undang-undang KPK takkan lemahkan institusi pemberantas koruptor itu. Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, menyatakan bahwa pihaknya justru akan memperjuangkan agar KPK memiliki kekuatan lebih untuk memberantas korupsi. "Seperti misalnya bagaimana supaya KPK memiliki penyidik sendiri dan perwakilan di daerah," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin 25 April 2011.

Revisi UU KPK sendiri dipermasalahkan oleh Indonesia Corruption Watch. ICW menilai bahwa undang-undang ini merupakan bentuk serangan kepada KPK dari Senayan. Dalam temuannya, ICW mengatakan terdapat delapan dari sepuluh poin revisi tersebut yang mengindikasikan pelemahan kepada KPK.

Delapan poin itu adalah: tumpang tindih dan "rebutan" perkara korupsi antar institusi penegak hukum; prosedur KPK melakukan penyadapan; kewenangan menerbitkan SP3; efektifitas pelaksanaan tugas
KPK dan kemungkinan peninjauan ulang kewenangan KPK; peningkatan fungsi pencegahan KPK; pelaksanaan koordinasi dan monitoring KPK  terhadap penyelenggaraan pemerintahan; mekanisme pergantian antar waktu pimpinan KPK; efektifitas atau rencana peninjauan konsep kolektif dalam pengambilan keputusan KPK.

ICW mengatakan hanya dua poin yang dinilai dapat memberikan keleluasaan bagi KPK untuk terus memberantas korupsi. Kedua poin. itu adalah :Kemungkinan KPK mempunyai penyidik sendiri; dan perwakilan KPK di daerah.

Terhadap tudingan ICW ini, Didi menyayangkan jika memang terdapat agenda dari DPR untuk memberangus kewenangan KPK. "Tidak ada alasan bagi DPR untuk memperlemah KPK, karena KPK kita bentuk dalam kondisi darurat untuk menghentikan kasus korupsi di negara ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, fraksinya akan mempertahankan setidaknya kewenangan KPK seperti apa yang dimiliki sekarang. Misalnya,"Kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan akan kami perjuangan supaya tidak diperlemah. Minimal seperti yang ada sekarang. KPK sebagai koordinator pemberantasan korupsi juga tak bisa diubah," ujarnya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

13 September 2022

Ketua Komisi II DPR RI saat menandatangi persetujuan RUU Papua Barat Daya untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Pimpinan DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara, Senin (12/9/2022). Foto:Eot/Pdt
RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah selesai pada pembahasan tingkat I. #InfoTempo


Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat bersilahturahmi dengan Paguyuban Pasundan Papua di Yonif 751, Jayapura, Jumat (1/10/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)
Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol


Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

31 Januari 2019

Pada tahun 2002, Arian mendirikan band di Jakarta bersama Edy Khemod. Keduanya kemudian bertemu dengan Ricky Siahaan (gitaris) dan Sammy Bramantyo (basis) dan sepakat membentuk band yang diberi nama 'Seringai'. TEMPO/Aditia Noviansyah
Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

Selain tak diperlukan, vokalis band Seringai, Arian, juga menilai RUU permusikan punya banyak pasal-pasal karet yang mengekang kreativitas.


Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

28 Desember 2018

Badan-badan intelijen Amerika Serikat menuduh Huawei terkait dengan pemerintah Cina dan peralatannya bisa digunakan Beijing untuk memata-matai. Sumber: REUTERS/Aly Song
Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

Pemerintah Cina telah mengusulkan larangan transfer teknologi paksa dan campur tangan pemerintah secara ilegal dalam operasional perusahaan asing.


Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

13 April 2018

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

Senat negara bagian Louisiana, Amerika Serikat menyetujui RUU larang manusia berhubungan seks dengan hewan.


Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

19 Maret 2018

Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih. Dok Tempo
Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

Kasus dokumen palsu yang menjerat bakal calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih terus bergulir.


Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

12 Maret 2018

Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, 7 Maret 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

Pada acara puncak Rapimnas Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono atau AHY mengajak generasi muda bergabung dengannya.


AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

12 Maret 2018

Presiden Joko Widodo  berjabat tangan dengan Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disaksikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Rapat Pimpinan Nasional  (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3).  ANTARA/Yulius Satria Wijaya
AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan optimistis pidato politik AHY mampu mendorong elektabilitasnya sebagai pemimpin.