Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Didesak Ringkus Anggota FPI yang Anarkistis

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Muttalib mendesak kepolisian menangkap anggota Front Pembela Islam yang terlibat dalam penyerangan masjid Ahmadiyah di Jalan Anuang dan perusakan gardu pedagang di Pasar Malam Tammamaung. "Ini pidana umum, jadi polisi tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk bertindak," kata dia, 12 April.

Menurut Muttalib, dari beberapa kasus yang melibatkan FPI, belum satu pun sanggup  diselesaikan polisi. "Kami khawatir polisi tidak berani mengambil tindakan tegas," ujarnya. Padahal aksi anarkistis yang dilakukan FPI itu jelas-jelas membuat masyarakat resah.

Dalam aksi terakhir, FPI menggelar razia di Pasar Malam Tammamaung dan membongkar paksa gardu pedagang di tempat itu. Mereka menyatakan tempat itu dijadikan arena perjudian. Alih-alih memberantas kemaksiatan, aksi mereka justru merugikan pedagang sebagai masyarakat kecil. "Mereka tidak berhak menggelar razia," katanya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Heru Mawardi mengatakan polisi belum bisa mengambil tindakan karena belum ada warga yang melapor. "Kalau sudah ada laporan, kami akan tindak tegas oknum anggota FPI itu," ucapnya.

Panglima Jihad FPI Sulawesi Selatan Abdul Rahman mengatakan organisasinya memang menolak tegas keberadaan Ahmadiyah di Sulawesi Selatan. Namun aksi penyerbuan dan perusakan masjid Ahmadiyah di Jalan Anuang bukan dilakukan oleh anggota FPI. "Ada oknum dari organisasi lain yang melakukan itu," ujarnya.

Menurut Rahman, gerakan FPI selalu dikoordinasikan dengan baik. Jadi, dalam setiap aksi, tiap anggota diberikan atribut agar bisa dikontrol. Pengurus juga mengevaluasi setiap aksi agar tidak menyalahi aturan. "Kami memberikan masukan kepada anggota agar tidak melakukan tindakan emosional," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Johny Wainal Usman menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penyelidikan terhadap gerakan FPI. "Soal penyerangan Jemaat Ahmadiyah, masih dalam proses penyelidikan" katanya. "Dan itu sudah kami evaluasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penyelidikan, dan tugas lainnya dalam triwulan I tahun ini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johny juga mengatakan sudah memerintahkan seluruh jajaran polres dan polsek mengawasi FPI. Dia menekankan, selain kepolisian, tidak ada organisasi lain yang diperbolehkan menggelar razia. "Tidak ada lagi razia FPI. Itu tugas polisi," ujarnya.

Untuk mengusut kasus perusakan Pasar Malam Tamamaung, kata Johny, polisi tidak bisa langsung melakukan penangkapan jika tidak ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Sebab, polisi tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti gerakan tersebut. "Masak enggak ada laporan apa-apa polisi bertindak. Dasarnya apa?" tuturnya.

SAHRUL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Ayah Lutfil Hakim, anggota Laskar FPI yang tewas dalam penembakan di Tol Cikampek Km 50 Senin dini hari, menceritakan kondisi jenazah anaknya di RDPU DPR RI, Kamis, 10 Desember. YOUTUBE/DPR RI
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bantuan kepada keluarga korban terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Bantuan ini diberikan kepada keluarga korban terorisme di Lamongan dan Cirebon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.


Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Pada kejuaraan dua tahunan ini, Indonesia turun di 51 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan. TEMPO/Subekti
Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.


Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Konferensi Pers Front Pembela Islam (FPI) di kantornya, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Belum ada kepastian soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.


Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka


Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Massa Front Pembela Islam alias FPI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Selasa, 23 Oktober 2018. Polda Jawa Barat telah menahan sejumlah tersangka serta terus melakukan pendalaman untuk meredam dampak dari insiden yang berpotensi meluas tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?


FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.


Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2).  ANTARA/Reno Esnir
Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.


Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.