Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir menyatakan bahwa perilaku anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto telah melanggar kode etik. Karenanya, Badan Kehormatan DPR akan menindaklanjuti tanpa ada laporan dari pihak lain.