Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NU Kecam Penghapusan Hukuman Mati Koruptor

image-gnews
K.H. Said Aqil Siradj. ANTARA/Widodo S. Jusuf
K.H. Said Aqil Siradj. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengecam keras penghapusan hukuman mati bagi koruptor dalam pasal Rancangan Undang-Undang  (RUU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diusulkan DPR.

NU mengimbau, khususnya para kyai, untuk menolak memberi penghormatan berupa doa atau mensholatkan orang yang terbukti tersandung kasus korupsi. “Kami tidak setuju sekali jika hukuman mati bagi koruptor dihilangkan,” Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj pada penutupan Rapat Pleno Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PBNU di Pondok Pesantren Krapyak Bantul, Yogyakarta Senin (28/3).

Menurut Siradj, NU melalui Munas di Pondok Gede dulu sudah bersikap bahwa koruptor harus dihukum mati. “Dan kyai-kyai tidak boleh nyolati (mensholatkan) jenazah koruptor,” katanya.

Dia mengungkapkan, “Memang orang mati harus disholatkan, tapi untuk koruptor, jangan kyai yang mensholatkan. Cukup orang-orang sekitarnya saja, satpamnya, penjaga kebunnya, itu lebih dari cukup”.

Siradj menilai hukuman mati harus ada dalam pasal undang-undang tindak pidana korupsi. Sebab,  pasal itulah yang bisa memberikan rasa takut untuk menekan tumbuh suburnya korupsi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siradj mengatakan, dalam penyusunan RUU Tipikor ini seharusnya bisa menjadi peluang untuk bisa membuat pemerintahan yang lebih bersih (good governance), bukan malah semakin memperlemah. “Kita harapkan keseriusan semua pihak untuk mengawal dan mewujudkan RUU Tipikor semakin baik dan efektif menekan korupsi di Indoensia,” katanya.

Sebelumnya, dalam pengamatan Indonesian Corruption Watch disebutkan setidaknya ada sembilan kelemahan revisi UU Tipikor. Ada sejumlah pasal yang direvisi justru membuat UU Tipikor menjadi lemah dan kompromis dibanding UU Nomor 31/1999 dan UU Nomor 20/2001. Di antaranya penghapusan hukuman mati dan potensi kriminalisasi bagi pelapor kasus korupsi.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

2 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

7 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

10 hari lalu

Umat Islam melaksanakan salat Tarawih di Masjid Machfudz Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 10 Maret 2024. Warga Muhammadiyah di kawasan tersebut menggelar salat Tarawih pertama pada Minggu malam. ANTARA/Didik Suhartono
Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.


Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

11 hari lalu

Masyarakat Negeri Wakal, Maluku Tengah saat menggelar salat Idul Fitri 1445 di Masjid Nurul Awal Wakal, Senin. ANTARA/Winda Herman
Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

Idul Fitri jatuh tanggal berapa? Untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan jika Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Lalu, NU kapan?


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

24 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

26 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya berjabat tangan usai menggelar pertemuan di Kantor PBNU Jakarta, Kamis 25 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.