Gugatan ini diajukan ke Mahkamah Agung lantaran intervensi Mendiknas dinilai terlalu besar dalam pemilihan Rektor ITS. "Kemarin kami telah mendaftarkan gugatan ke MA dengan nomor 03/2011/HUM," kata kuasa hukum pengugat, Trimoelja D. Soerjadi saat dihubungi Tempo, Jumat (25/3).
Ia mengatakan gugatan atas nama Profesor Djauhar Manfaat dan kawan-kawan juga mengajukan uji materi atas Peraturan Pemerintah No 60/2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pasal 58 F ayat 1 huruf A yang meyebutkan bahwa otonomi kampus diperuntukkan untuk Mendiknas
Menurut dia, aturan tersebut dipersoalkan karena bertentangan dengan otonomi yang dimiliki kampus. Dalam Permendiknas komposisi suara pemilihan rektor adalah 65 persen suara senat dan sebesar 35 persen hak suara Mendiknas.
Gugatan ini berawal dari kekecewaan pemilihan rektor ITS pada Januari lalu. Di mana mayoritas suara Senat kemudian digugurkan karena kepemilikan suara Mendiknas."Suara Mendiknas sebanyak 35 persen, dan suara 102 anggota senat dianggap 65 persen," ujar dia.
Ada tiga calon yang berlaga dalam pemilihan Rektor ITS. Yaitu Triyogi Yuwono yang terpilih karena mendapat suara mayoritas dari Mendiknas. Triyogi mendapat total 83 suara yang berasal dari 39 suara senat dan 44 suara Mendiknas.
Sedangkan calon incumbent yaitu Priyo Suprobo menduduki rangking kedua dengan didukung mayoritas anggota senat dengan total sebanyak 68 suara, yang berasal dari 60 suara senat dan sebanyak 8 suara dari Mendiknas.
Calon rektor yang menduduki rangking paling buncit adalah Daniel M Rosyid dengan total sebanyak 5 suara yang berasal dari 3 suara senat dan dua suara Mendiknas.
Trimoelja mengatakan, pemilihan rektor telah dipolitisasi dan diintervensi oleh Mendiknas. Seharusnya lanjut dia pemilihan Rektor berpedoman pada UUD 1945 dan Undang-undang Sisdiknas bahwa tidak ada diskriminasi dalam dunia pendidikan, di mana satu orang hanya memiliki satu suara.
Ia menepis bahwa gugatan ini disponsori oleh calon rektor yang kalah suara. "Dua calon rektor ini tidak ikut menggugat dan tidak akan mencalonkan lagi jika ada pemilihan Rektor ulang," ujar dia.
Menurut Trimoelja Senat ITS berharap agar Mendiknas jujur dan transparan serta tidak berupaya mengurangi otoritas Senat dalam pemilihan Rektor.
Juru bicara ITS, Tjatwari Atisoendari, mengatakan jadwal pelantikan Rektor terpilih seharusnya 14 April mendatang. Namun apakah gugatan ini mempengaruhi pemilihan, ia mengatakan belum mengetahui kepastiannya.
DINI MAWUNTYAS