Sekretaris Bakorwil Bojonegoro Drajat Hardijanto mengatakan, pihaknya cukup keberatan jika instansinya ditutup. Sebab, instansinya selama ini dipandang masih sangat berperan membantu tugas-tugas Gubernur Jawa Timur di daerah-daerah. “Ya, keberatan. Tetapi, semua tergantung Pak De Karwo (Gubernur Sukarwo),” ujarnya pada Tempo di kantornya, Rabu (23/3) siang.
Drajat mencontohkan, penyelesaian yang ditangani saat ini, seperti konflik batas Gunung Kelud antara Kabupaten Blitar dan Kediri. Konflik itu sempat mengemuka, dan kemudian masalahnya bisa dimusyawarahkan. Selain itu, Bakorwil, juga banyak membantu soal koordinasi dengan daerah di bawahnya.
Namun, karena sifatnya lebih koordinatif, sehingga relatif pekerjaannya tidak terlalu terlihat. Sebab, peran-peran yang bersifat fisik, sudah diambil alih oleh Kabupaten/Kota yang membawahinya. “Tidak terlihat pekerjaannya memang,” ujarnya.
Wilayah Bakorwil Bojonegoro yaitu delapan kota/kabupaten di Jawa Timur bagian barat dan selatan, terdiri atas Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten/Kota Kediri dan Kabupaten/Kota Mojokerto.
Sekarang ini, jumlah pegawai Bakorwil Bojonegoro sebanyak 63 orang. Dengan rincian 53 berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan 10 orang tenaga honorer. Kantor Bakorwil Bojonegoro berdiri megah di Jalan Pahlawan, Alun-alun Bojonegoro.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan akan mempertahankan keberadaan Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil). Sebab, sebagai kepala daerah tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah tanpa bantuan Bakorwil.
“Yang tau persis penggunaan, kan eksekutif. Bagaimana rentang kendali manajemen terhadap 38 kota dan kabupaten yang ada yang jaraknya jauh kalau tidak dibantu Bakorwil,” kata Soekarwo di sela-sela memimpin rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Jawa Timur di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Rabu (23/3) siang.
Pernyataan Soekarwo tersebut menanggapi anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Ahmad Jabir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Timur, Selasa (22/3), melakukan hearing dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
Ahmad Jabir menegaskan keberadaan Bakorwil tidak bisa lagi dipertahankan. “Bakorwil terbukti menghambat reformasi dan perampingan birokrasi,” ujar politisi dari PKS ini.
Sujatmiko