Kementerian Agama mulai hari ini menggelar dialog dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia. Dialog yang diadakan di kantor kementerian ini dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari Ahmadiyah sekaligus mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Pemerintah, kata Bahrul, juga tak bermaksud memojokkan Ahmadiyah. Dialog ini juga bukan untuk ajang berdebat. "Tapi kita hanya kumpulkan para ahli agar pemahaman terhadap sesuatu lebih mendalam," katanya.
Ia menambahkan, apabila peraturan yang ada saat ini dianggap melanggar hak asasi manusia, inilah saatnya untuk memperjelas soal itu. "Kalau dikatakan begitu, oke, mari kita dalami masalah itu."
Menurut Bahrul, sampai hari ini posisi pemerintah jelas. Yakni, menjalankan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung soal Ahmadiyah. "Sikap kita SKB, kecuali ada masukan dari dialog nanti kita lihat," kata dia.
Selain mengundang pihak Ahmadiyah, dalam dialog ini pemerintah juga mengundang beberapa wakil dari kementerian, individual serta perwakilan ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Front Pembela Islam dan Dewan Dakwah Islamiyah.
Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Setara Institute, Wahid Istitute, Imparsial, Maarif Institute, CRCS UGM, Pusat Studi Quran dan Concern ABN juga turut diundang. Kalangan akademisi beserta gubernur beberapa daerah juga diikutsertakan dalam dialog ini.
RIRIN AGUSTIA