TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menyesalkan sikap Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang tidak menghadiri dialog dan dengar pendapat yang digelar pemerintah mulai hari ini, Selasa 22 Maret 2011. Dialog itu digelar untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Indonesia.
"Tentu disesalkan kalau diputuskan tidak hadir, bisa dipahami mereka memiliki itikad yang kurang baik," ujar Suryadharma dalam keterangan persnya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, hari ini.
Pemerintah mulai hari ini menggelar dialog dengan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Dialog akan dilakukan selama 4 hari yaitu tanggal 22, 23, 29 dan 30 Maret 2011 mendatang. Dialog untuk mencari solusi permanen dan komprehensif terhadap permasalahan Ahmadiyah di Indonesia.
Namun hingga saat ini perwakilan dari JAI belum hadir. Sementara pihak GAI sudah menghadiri dialog hari pertama ini. "Kami tetap harapkan JAI hadir dan berikan penjelasan ajaran mereka tentang Islam untuk selesaikan masalah ini bersama-sama juga," kata Suryadharma, yang juga Ketua Umum PPP ini.
Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat mengatakan dialog ini merupakan insiatif dari pihak kementerian. Pemerintah, katanya, berada dalam pihak yang meminta masukan dan mendengarkan pendapat. "Bukan mereka yang mendengar kita," ujarnya.
Dialog dengan JAI bukan kali pertama. Pada tahun 2007 lalu, pemerintah telah menggelar dialog dengan pengurus besar JAI yang menghasilkan tujuh alternatif. Beberapa di antaranya yakni pembubaran JAI, JAI dikategorikan agama di luar Islam, tidak dilarang namun harus menghentikan kegiatannya atau diterima sebagai salah satu aliran dalam Islam.
Dari alternatif itu, JAI memilih opsi terakhir yaitu diterima umat Islam sebagai salah satu aliran. Namun berdasarkan evaluasi yang dilakukan kementerian, ternyata JAI tetap melakukan ajaran keagamaan yang menyimpang dari pokok ajaran.
Berdasarkan hasil itu, pemerintah kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri. Isinya, warga JAI diberikan peringatan keras untk menghentikan penyebaran dan penafsiran ajaran yang menyimpang.
Pemerintah melihat, sejak terbitnya Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung di tahun 2008 kondisi relatif tenang. Namun, pada tahun 2010 kasus kekerasan kembali bermunculan. Oleh sebab itu, kata Suryadharma, mendesak untuk dilakukan penanganan secara komprehensif dan dalam skala nasional.
RIRIN AGUSTIA