TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang mengatakan anggota Kongres Amerika Serikat yang mendesak agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri; Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung dicabut tak memahami latar belakang ditekennya surat tersebut. "Kalau ditanya tentang kongres, mereka mungkin tidak memahami secara utuh proses maupun substansinya (SKB). Dan secara kedaulatan, kita tidak bisa diintervensi," kata Edwin saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (18/3).
Edwin berpendapat, secara materi sebenarnya SKB 3 Menteri sudah akomodatif terhadap sejumlah kepentingan, baik masyarakat, pemerintah, maupun jamaah Ahmadiyah. Materi SKB 3 Menteri tersebut juga sudah lengkap, baik dalam mengatur penindakan, maupun edukasi. "Saya pikir SKB itu sudah ok. Dia punya landasan hukum yang kuat dan akomodatif. Jadi mungkin Kongres AS tidak memahami latar belakang SKB ini. Lagipula ini mungkin bukan keputusan kongres, tapi hanya pendapat dari individu anggota kongres," kata dia.
SKB 3 Menteri, dijelaskan Edwin, dalam pembentukannya sudah melalui proses yang cukup mendalam, termasuk melewati dialog antara pemerintah dengan Ahmadiyah. "Jadi sudah ada komunikasi antara tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) dengan Ahmadiyah, agar mereka tidak menyimpang dari ajaran agama."
Kongres di AS dikabarkan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya mendesak agar SKB 3 Menteri dicabut. Dalam surat yang dikirimkan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC, 27 anggota Kongres menyatakan keprihatinannya atas cara penyelesaian keberadaan Ahmadiyah di Indonesia.
Isma Savitri