Menurut Moeldoko, program gelar sajadah hanya berupa himbauan moral kepada masyarakat untuk mengantisipasi konflik dan perbuatan anarkis setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang larangan Ahmadyah.
“Persoalan Ahmadyah ini ada dua, akidah dan komunikasi. Untuk akidah itu bukan domain TNI, itu wilayah MUI. Dari segi komunikasi, orang Ahmadyah ekslusif dan orang non Ahmadyah selalu curiga. Dan untuk membangun komunikasi itu mari kita gelar sajadah di masjid daripada berbuat anarkis, itu tujuannya,” kata Moeldoko
Menurut Moeldoko, jika operasi sajadah, tentu itu harus ada perintah dari atasan serta ada anggaran dan sasarannya, “Ini tidak ada perintah ataupun anggarannya, ini inisiatif dan ide dari Pangdam. Jadi sekali lagi tidak ada itu operasi sajadah,” ujarnya.
Moeldoko juga memastikan jika tidak ada intimidasi terhadap jemaah Ahmadiyah yang dilakukan oleh TNI. “Saya sudah panggil Kodim satu per satu dan menanyakan kepada mereka, saya pastikan tidak ada itu intimidasi,” katanya
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suparni Parto juga memastikan jika anggotanya tidak ada yang melakukan pendataan kepada jemaat Ahmadyah dan melakukan intimidasi. “Kami sudah punya data mereka, tidak ada pendataan dan intimidasi. Apa yang kita lakukan selama ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya
ANGGA SUKMA WIJAYA