Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kitab Kuno Karya Ulama Indonesia Diklaim Malaysia

image-gnews
Kitab kuno di Komplek An-Nur, Pesantren Sumber Anyar, Pamekasan, Madura (8/3). ANTARA/Saiful Bahri
Kitab kuno di Komplek An-Nur, Pesantren Sumber Anyar, Pamekasan, Madura (8/3). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan
TEMPO Interaktif, Pamekasan  -  Malaysia tidak hanya mengklaim batik sebagai warisan budayanya, tapi juga kitab-kitab kuno karangan ulama Indonesia juga diklaim sebagai karya ulama Malaysia.

Dalam sejumlah situs internet, Malaysia melansir katalog kitab-kitab kuno karya ulama Nusantara sebagai karya ulama Malaysia. Salah satunya disebut Kitab Bahrul Lahud. Padahal, naskah asli kitab tersebut saat ini ada di mushollah pondok pesantren Sumber Anyar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan bersama 120 kitab kuno lainnya.

"Klaim Malaysia memang tidak terbuka, kita tahu beberapa tahun lalu, tapi kok bisa diklaim, padahal ini naskah aslinya," kata pendiri Lembaga Sejarah dan Kebudayaan Ponpes Sumber Anyar, Habibullah Bahwi, Rabu (9/3), kepada wartawan.

Kitab Bahrul Lahud sendiri memiliki tebal 10 halaman, berisi tentang ajaran ilmu tasawuf dan dibuat sekitar tahun 1600 masehi oleh ulama asal jazirah Arab yang menetap di Aceh, Syekh Abdullah Arif.

Selain kitab Bahrul Lahud, koleksi lainnya adalah kitab Tuhfah Almursalah karya ulama India, Burhan Buni, isinya tentang pemikiran Jalauddin Ar-Rumi. Konon karena mengamalkan ajaran Wahdatul Wujud dalam kitab ini, Hamzah Fansuri penyair Aceh, dihukum mati. Kitab ini juga dikenal dengan nama kitab Martabat tujuh.

Bagaimana kitab-kitab kuno ini bisa berada di pondok pesantren Sumber Anyar, Habibullah tidak tahu pasti. Dia menduga buku-buku tersebut dibawa oleh KH Zuber, pendiri pondok pesantren Sumber Anyar. Sampai sekarang daerah asal KH Zuber belum diketahu secara pasti. Mmungkin beliau ini orang Arab yang kemudian menikah dengan orang Madura dan mendirikan pesantren," terangnya.

Semula, lanjut dia, kitab-kitab kuno tersebut diduga hanya kitab kuno biasa. Namun setelah dalam beberapa tahun terakhir banyak orang datang untuk meneliti, dia baru tahu kalau kitab-kitab tersebut punya nilai sejarah, bahkan salah satu kitab tersebut merupakan tulisan tangan asli pengarangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu peneliti kitab-kita kuno dari Balai Litbang Kementrian Agama Semarang, Zainul Adzfan mengatakan, kitab-kitab yang ada di pesantren Sumber Anyar sangat menakjubkan. Selain masih asli dan langka, kertas yang digunakan adalah kertas buatan Eropa yang tidak mungkin ada di Indonesia pada tahun pembuatannya.

Yyang menarik lagi, kitab-kitab ini ditulis dengan tinta langes, agar rekat, tinta dicampur dengan getah pohon Soekarno," paparnya.

Selain itu, Zainul melanjutkan, keberadaan kitab-kitab twersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan kuno di Pamekasan sangat tinggi dan maju. "Ini bukti bahwa budaya belajar dan menulis di Pamekasan sudah ada sejak dahulu," ungkap Zainul ditemani peneliti lainnya Umi Masfiah.

MUSTHOFA BISRI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

4 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

10 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

11 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

19 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.


Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

23 hari lalu

Satu-satunya akses jalan menuju Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin melalui pematang empang dan kandang kambing di Jalan Rawa Maya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok viral di media sosial karena terkurung tanpa akses keluar masuk.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.


Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

24 hari lalu

Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

Ketua RMI PWNU Jawa Timur, M. Iffatul Lathoif, mengatakan akan mengawal kasus hingga suasana kembali kondusif. Ia juga akan mengoptimalkan fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri.


Saran Psikolog buat yang Ingin Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren

27 hari lalu

Seorang santri sedang menyimak kajian kitab burdah yang di pimpin langsung oleh pengasuh pondok Said Aqil Siradj di pondok pesantren Al-tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan, Minggu, 26 Maret 2023. Kajian yang diikuti ratusan santri tersebut, merupakan kegiatan rutin pagi hari selama bulan Ramadan di pondok pesantren Al-tsaqafah. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.'
Saran Psikolog buat yang Ingin Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren

Orang tua wajib mendidik anak sebelum memutuskan memasukkan ke sekolah berasrama seperti pondok pesantren. Simak saran psikolog.


Santri di Kediri Tewas Dianiaya di Pesantren Tak Berizin, Begini Cara Cek Ponpes Miliki Izin Operasional

28 hari lalu

Sejumlah tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Santri di Kediri Tewas Dianiaya di Pesantren Tak Berizin, Begini Cara Cek Ponpes Miliki Izin Operasional

Seorang santri di Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur tewas setelah diduga dianiaya empat temannya. Ternyata ponpes itu tak berizin.