Rencana tersebut, kata Nurcholis, merupakan langkah lanjut pengungkapan kasus tersebut. "Kami akan meminta ke Kapolri untuk memeriksa mereka karena kami juga memiliki kepentingan untuk periksa orang-orang yang telah ditahan,"katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut Komnas HAM juga bekerjasama dengan kepolisian. Salah satunya adalah bertemu dengan ketua tim dari kepolisian yakni Wakapolri Komisari Jenderal Nanan Sukarna dan diberikan paparan tentang perkembangan kasus.
Dari pertemuan tersebut Nurcholis mendapatkan informasi bahwa 16 tersangka yang telah ditahan bukanlah otak penyerangan. Kepolisian, kata dia, juga terus mencari pelaku. "Kami persilakan dan dukung polisi untuk terus lakukan tindakan hukum ke yang bersangkutan," ucap Nurcholis.
Tindakan dari Komnas HAM sendiri, lanjut Nurcholis, adalah dengan kembali mengirimkan tim investigasi. Sebelumnya tim investigasi tersebut juga telah dikirim pekan lalu. Ketika itu tim telah mengumpulkan laporan dari tempat kejadian perkara juga bertemu dengan Kapolres serta menemui warga yang terluka.
"Tapi laporan masih kami anggap kurang, tim yang akan diberangkatkan minggu depan rencananya akan bertemu dengan salah satu bupati,"jelasnya.
Sampai saat ini, Polri sendiri sudah menetapkan 12 orang dari kelompok penyerang sebagai tersangka. Dan satu orang lainnya, Abrori, masih dalam pengejaran. Di kubu Ahmadiyah, polisi baru menetapkan satu orang, Deden Sujana, sebagai tersangka. Sementara itu 3 orang anggota kepolisian juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
RIRIN AGUSTIA