TEMPO Interaktif, Makasssar: Puluhan anggota Front Mahasiswa Anti Mafia Perbankan (FM-AMP) menggelar unjuk rasa di di depan kantor Bank Mandiri Cabang Panakkukang sejak pukul 12.00 Wita. Mereka menuntut Bank Mandiri menyerahkan rekaman CCTV di ruang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di depan kantor. Rekaman itu untuk mengetahui penerima dana transfer Rp 45 juta dari rekening milik Mujahidin Tahir, nasabah bank tersebut.
Kordinator aksi, Maulana, mengatakan Bank Mandiri tidak bertanggung jawab atas raibnya dana nasabah."Semestinya Bank Mandiri membantu nasabah mengungkap kasus ini," kata dia.
Transaksi transfer ilegal itu terjadi November 201o,malam hari. Saat itu Mujahidin Tahir ingin menarik uang tunai dari mesin ATM di kantor Bank Mandiri Cabang Panakkukang. Namun, kartu ATM tersebut tertelan oleh mesin.
Mujahidin melaporkan kasus itu keesokan harinya. Sayang dia terlambat karena uang tabungannya sudah ludes.
Polisi yang turun tangan untuk menyelidiki kasus ini belakangan menyerah karena manajemen bank tidak bersedia menyerahkan rekaman CCTV dengan alasan perlindungan nasabah. "Tapi ini menunjukan Bank Mandiri tidak melindungi nasabahnya," kata Maulana.
Mahasiswa meminta masyarakat agar berhati-hati menabung di Bank Mandiri. "Jangan sampai kasus serupa terulang," kata dia. Mahasiswa mengancam akan memboikot Bank Mandiri jika tidak ada penyelesaian kasus tersebut. Menurut rencana, massa mahasiswa akan menduduki kantor Bank Mandiri cabang Panakkukang hingga ada penyelesaian kasus itu."Kami akan menginap di depan kantor ini," kata Maulana.
Hingga pukul 13. 00 Wita, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakkukang belum bisa dimintai keterangan terkait tuntutan pengunjuk rasa.
INDRA OY