Sebelumnya memang sudah direncanakan Susno akan mendatangi kantornya di Mabes Polri untuk kembali bekerja. Namun menurut Zul, kliennya sedang sibuk menyusun pembelaan pribadi terkait dua kasus yang tengah membelitnya. Dua kasus tersebut itu gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Korupsi dana Pemilihan Kepala Daerah Jawab Barat 2008. "Senin ini beliau juga mempersiapkan pembelaannya. Pembelaan pribadi bersangkutan. Untuk itu kesepakatan kita besok beliau akan hadir," tambahnya.
Susno berencana untuk bekerja kembali di Mabes Polri setelah habis masa tahanan di Mako Brimob selama 9 bulan. Walau habis masa tahanannya, Susno masih harus menjalankan sidang terkait kasus PT SAL dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Pada dua kasus tersebut Susno dituntut 7 tahun penjara.
Pada Kasus PT SAL, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu diduga menerima uang 500 juta dari Sjahril Djohan. Dalam kasus Pilkada Jawa Barat, Susno diduga menyelewengkan Rp 4,2 milliar dari total Rp 8,6 milliar dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Mia Umi Kartikawati