"Mereka kami tangkap saat sedang transit sebelum meneruskan perjalanan ke Australia," kata Direktur Kepolisian Perairan Polda Jawa Timur Komisaris Besar Anang S Hidayat, Jumat (18/2).
Menurut Anang, para imigran itu akan didata terlebih dahulu sebelum diserahkan ke rumah detensi imigrasi di Bangil, Pasuruan, untuk proses lebih lanjut. Para imigran yang ditangkap itu terdiri 37 orang berkewarganegaraan Iran, dan enam sisanya berkewarganegaraan Iran. Rinciannya, 24 orang laki-laki dewasa, 12 perempuan dewasa, delapan anak-anak dan dua balita.
Anang menambahkan, polisi sedang menunggu tiga imigran yang sempat lari saat akan diamankan. Ketiganya, menurut Anang, sudah berhasil ditangkap. "Saat ini sedang dalam perjalanan ke mari, (Surabaya)," imbuh dia.
Para imigran gelap itu ditangkap pada Kamis malam kemarin sekitar pukul 20.45. Keberadaan mereka, kata Anang, diketahui dari laporan masyarakat. "Setelah kami cek, dokumen mereka tidak lengkap," kata Anang.
Berdasarkan pengakuan salah seorang imigran, kata Anang, mereka hendak menuju Australia dengan berganti-ganti kapal. Sesampainya di Sumenep mereka transit di pelabuhan Pasongsongan sambil menunggu kapal berikutnya. "Keberadaan para imigran itu menyolok sehingga diketahui petugas," ujar Anang.
Polisi, imbuh Anang, hanya sebatas mendata saja. Sebab setelah ini mereka akan ditangani oleh kantor imigrasi serta International Organization of Migration (IOM), yaitu sebuah badan yang mengurusi imigran internasional.
Pengamanan imigran gelap ini menambah daftar panjang gelombang imigran gelap yang ditangani Direktorat Polisi Perairan Jawa Timur. Sebab sepanjang 2010 hingga awal tahun 2011 polisi sudah lima kali menggagalkan pengiriman dan penyelundupan imigran gelap melalui wilayah perairan Jawa Timur.
KUKUH S WIBOWO