TEMPO Interaktif, Jakarta - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat rusuh saat Edhie Baskoro Yudhoyono bersaksi untuk kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ferdi Simaun dan Mustar Bona Ventura.
Kerusuhan dipicu saat Ferdi berdiri kearah pengunjung sidang sambil mengacungkan tangan kanan. Ia merasa terganggu dengan suara celetukan beberapa penonton. "Siapa, kalau berani ayo berdiri,"kata dia dengan emosional dan berjalan kearah kursi pengunjung saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/2).
Sejumlah pengunjung pun terpancing. Beberapa pengunjung yg duduk didepan sayap kiri mulai berdiri. Aksi ini pun memicu pengunjung lain. Sekelompok mahasiswa dengan jaket almamater biru pun mulai ribut dibagian belakang.
Satu persatu polisi memasuki ruangan dan menenangkan situasi. Mereka berusaha melerai agar masing-masing pendukung tidak semakin emosi. "Tolong hargai sidang,semua tenang. Yang tidak bisa menjaga emosinya lebih baik keluar ruangan,"ujar hakim ketua Bayu Isdiyatmoko yang juga himbauan dari hakim anggota lainnya.
Sekitar lima menit dari pukul 17.25 WIB keributan akhirnya bisa diredakan. Sidang berjalan kembali dan tak lama kemudian berakhir. Dimulai sekitar pukul 16.00 WIB sidang berakhir pukul 17.35 WIB.
MUNAWWAROH