Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Minta Dispensasi Moratorium Pemekaran

image-gnews
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berencana menemui Menteri Dalam Negeri untuk meminta dispensasi bagi wilayahnya terhadap kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah.

"Kita akan lakukan segera, menanyakan kapan akan segera dicabut. Kalau masih akan dipertahankan moratorium, kita akan minta dispensasi, Jawa Barat lain ceritanya," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna persetujuan DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran Kabupaten Garut di Bandung, Selasa (8/2) sore.

Heryawan mengakui usul ini sempat disampaikannya saat Menteri Dalam Negeri masih dijabat Mardiyanto. Soal sama akan dibicarakannya dengan menteri saat ini, Gamawan Fauzi. "Kita akan konsultasi, kapan moratorium ini dicabut," katanya.

Dia beralasan, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak bagi Jawa Barat mengingat jumlah penduduknya yang sudah menembus 43 juta jiwa. Pemekaran itu menjadi kebutuhan di sejumlah daerah untuk percepatan dan perbaikan pelayanan publik.

Heryawan membandingkan, Jawa Timur dengan penduduk 38 juta jiwa mempunyai 38 daerah otonom, sementara Jawa Barat hanya punya 26 daerah otonom dengan penduduk lebih banyak.
Di tempatnya, dia mencontohkan Kabupaten Bogor yang berpenduduk 4,3 juta setara dengan 4 kali penduduk Provinsi Gorontalo. "Kabupaten Bogor itu sangat luas dan penduduknya padat," katanya.

Heryawan mengatakan pemekaran wilayah saat ini terganjal kebijakan moratorium oleh pemerintah pusat. Idealnya, lanjutnya, Jawa Barat mempunyai 40 daerah otonom. "Kita ingin ada kejelasan, kapan moratorium ini diakhiri," katanya.

Hari ini Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat menghasilkan keputusan untuk memberikan persetujuan pembentukan Kabupaten Garut Selatan, hasil pemekaran Garut. Rapat Paripurna itu menyetujui semua rekomendasi yang diberikan Komisi A yang ditugasi mengkaji pemekaran itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi A Ricky Kurniawan mengatakan, Komisi menyatakan semua persyaratan baik teknis, administrasi, dan segi kewilayahan sudah terpenuhi. "Telah memenuhi syarat dan layak untuk dimekarkan," katanya di rapat itu.

Calon Kabupaten Garut Selatan itu nantinya memiliki luas mencapai 306 ribu hektare dengan penduduk 608 ribu jiwa, terdiri dari 16 kecamatan dan 137 desa. Kecamatan Mekarmukti dipilih menjadi calon lokasi ibu kotanya.

Rapat Paripurna juga menyetujui agar pemerintah Jawa Barat memberikan hibah Rp 3,5 miliar setiap tahun, selama dua tahun, untuk membantu pendanaan daerah baru itu. Pemerintah Jawa Barat juga diminta menyiapkan dana hibah Rp 3 miliar untuk penyelenggaraan pemilukada pertama daerah baru itu.

Heryawan menjanjikan secepatnya akan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk administrasi usul pemekaran itu pada pemerintah pusat. "Kita akan kirim ke Depdagri dan tembusannya ke DPR RI, selanjutnya keputusan ada di Depdagri," katanya.

Dengan terbitnya persetujuan Kabupaten Garut Selatan, dalam dua tahun terakhir sudah terbit empat persetujuan pembentukan daerah otonom baru di Jawa Barat. Selain Garut Selatan, lainnya adalah Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, serta Kabupaten Pangandaran. Semua keputusan pemekaran itu hingga kini masih menggantung karena tak kunjung masuk dalam pembahasan di DPR.


AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT


JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan sambutan dalam penyerahan bantuan peralatan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kerajaan Belanda di Gedung PMI Pusat, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.


Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.