"Kami meminta ketegasan saudara dalam penyelesaian kasus kekerasan di Papua, sebab hak hidup kami tidak terjamin di negeri ini," kata Koordinator aksi dari Komunikasi Masyarakat Papua Anti Korupsi, Dorus Wakum ketika mendatangani kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (14/1/2011).
Dalam orasinya ia pun mengungkapkan 6 catatan kegagalan komnas HAM sebagai lembaga negara yang memiliki otoritas dalam menangani kasus pelanggaran HAM. "Untuk kasus Abepura di tahun 2005 komnas tidak berhasil memastikan hukuman terhadap pelaku dan gagal pulihkan hak para korban,"kata Dorus.
Catatan kedua, mereka menilai bahwa banyak kasus yang tidak ada tindak lanjut oleh komnas. Kasus tersebut antara lain operasi militer di Jaya Wijaya dan WAmena kurun waktu 1970-1085, kasus pembunuhan di TImika kurun waktu 1994-1995 dan yang terbaru kasus pembunuhan pendeta di Puncak Jaya.
Di kasus-kasus tersebut sebenarnya Komnas telah dapat menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi di Papua merupakan pelanggaran berat. Sebab, kekerasan yang terjadi berulang menjadi salah satu indikasi telah terjadinya pelanggaran berat HAM yang berciri sistematis.
"Catatan keempat Untuk Puncak Jaya komnas HAm tidak kunjung menunjukkan ketegasan untuk menggelar penyidikan proyustisia, padahal dalam laporannya pada dasarnya telah ditemukan indikasipelanggaran berat,"ungkap Dorus.
Catatan berikutnya adalah adanya tahanan politik dan ancaman terhadap pembela HAM Papua. PEmerintah dinilai dengan mudah menjatuhkan tuduhan subversi dan pendekatan represif, bukan melakukan dialog dengan masyarakat.
Kelima yakni korupsi dan kekerasan pilkada di Papua yang mengalami kekisruhan pasca diberlakukannya undang-undang otonomi khusus.
Keenam yakni mengenai personel TNI yang ditempatkan di PAua. Mereka mencatat keberadaan TNI menjadi faktor utama meningkatnya angka pelanggaran HAM. Hal tersebut juga telah terbukti di berbagai kasus dengan ditetapkannya dan divonisnya oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan.
"Karena itu kami mendesak komnas HAM untuk mengambil inisiatif dan peran strategis dalam merancang skema perdamaian, Komnas juga harus tegas terhadap kebijakan pemerintah," kata Dorus.
RIRIN AGUSTIA