TEMPO Interaktif, Makassar -Sekitar 30 orang yang menyebut dirinya Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat memberikan tiga ayam jantan kepada Yusuf Handoko, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar. Mereka menganggap ayam jantan itu sebagai simbol dukungan agar Yusuf tidak takut dalam mengusut kasus dengan tersangka Ridwan Muhadir. "Pemberantasan korupsi harus ditegakkan meskipun ada tekanan dari sejumlah pihak," kata Andi Jamal alias Betel, koordintor dalam aksi tersebut.
Ayam jantan itu diserahkan langsung kepada Yusuf di halaman kantor Kejaksaan Jalan Ammanagappa. Satu persatu ayam itu diterima Yusuf. Andi Jamal berharap kasus yang membelit Ridwan dituntaskan hingga ke penuntutan. Ia mendukung langkah kejaksaan menahan Ridwan. "Kejaksaan Tinggi harus mendukung langkah Kejaksaan Negeri," kata dia.
Ridwan adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar. Kejaksaan menahan Ridwan pada Rabu lalu. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan proyek pemeliharaan dan rehabilitasi sejumlah gedung kota Makassar Rp 13 miliar.
Yusuf menyatakan berterima kasih dengan dukungan Koalisi. Ia berjanji terus melakukan pemberantasan korupsi di Makassar. Ia mengaku tidak pernah takut dengan tekanan dari manapun. "Kami memang sudah siap menerima segala resiko," kata dia.
Iapun berharap agar masyarakat juga berperan dalam memberantas korupsi. Bila menemukan kejanggalan dalam pelayanan publik, ia meminta segera melaporkannya ke kejaksaan. "Kami siap melakukan tindakan," kata dia. Tak lama berselang, massa akhirnya membubarkan diri.
Andi Jalam langsung menuju ke Jalan Jendral Sudirman, depan Monumen Mandala. Andi Jamal bersama massanya membakar satu unit motor berjenis Hyosung. Ia menganggap aksinya sebagai bentuk kekecewaan dalam penegakan hukum di republik ini. Sebab penanganan setiap kasus disusupi aroma politik untuk menguntungkan sejumlah pihak.
Selain kasus Ridwan, dia mencontohkan kasus pembunuhan Djaniba, bagian keuangan Bank Indonesia Makassar. Kasus yang bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan itu belum tuntas hingga sekarang. "Sudah empat Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah), tapi belum tuntas," kata dia.
TRI SUHARMAN