“Sebagai Kapolsek tidak mungkin dia tidak tahu ada perjudian di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Tejo Wijanarko usai upacara serah terima jabatan.
Menurut Tejo, Polres Lumajang mendapat teguran Kepolisian Daerah Jawa Timur berkaitan dengan adanya perjudian sabung ayam di Klakah. Aparat Provost dan Intelejen Polres yang melakukan pengamatan di Klakah juga membenarkan adanya perjudian tersebut.
Tejo mengatakan pencopotan Eko sebagai wujud penegakkan prinsip reward and punishment. Kalaupun benar Eko tidak tahu di daerahnya ada perjudian, tetap saja dia disalahkan karena tidak menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh. Demikian pula bila Eko maupun aparat Polsek Klakah menjadi backing dan membiarkan perjudian tersebut.
”Hukuman sudah kami jatuhkan. Siapa yang bersalah harus bertanggung jawab, dan kami berikan punishment,” ujar Tejo.
Pencopotan Eko, kata Tejo, sudah dilaporakn ke Polda Jawa Timur.
Eko enggan dimintai konfirmasi terkait pencopotan jabatannya. “Nanti saja,” katanya kepada Tempo. Eko kini dinonjobkan di Polres Lumajang. Eko digantikan oleh Ajun Komisaris Okta Panjaitan yang sebelumnya menjadi Kepala Samapta Polres Lumajang. DAVID PRIYASIDHARTA.