Masyarakat selama ini, lanjut Emerson selalu memberikan kritikan tajam atas pemberantasan tindak korupsi yang sudah mengakar. "Publik sudah mengkritik, tapi faktanya pemerintah tidak peduli dan terus berikan remisi," ujarnya.
Padahal, katanya lagi, agenda pemberantasan korupsi yang selalu disebut-sebut SBY dalam setiap kampanyenya sebagai calon presiden. "Tapi sekarang sepertinya berhenti agenda itu," kata Emerson.
Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan khusus hari Natal, terhadap narapidana perkara korupsi dan pelaku teror yang bergama nasrani. Sebelumnya di tahun ini Kemenkum HAM juga telah memberikan remisi pada saat hari kemerdekaan Indonesia dan juga saat lebaran Idul fitri.
RIRIN AGUSTIA