TEMPO Interaktif, Makassar - Kepolisian Sektro Rappocini, Makassar mensinyalir uang palsu yang telah beredar ke masyarakat lebih dari Rp 20 juta. Peredaran uang ini tak hanya di Makassar, tapi diperkirakan sudah meluas ke daerah di sekitarnya.
"Uang itu sifatnya bergerak sehingga bisa saja uang itu telah sampai ke daerah. Apalagi jumlahnya mencapai puluhan juta," kata Kepala Reserse dan Kriminal Polsekta Rappocini, Inspektur Satu Eko Yusmiarto, siang ini.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa mahasiswa yang diduga mencetak uang palsu. "Dari pengakuan mereka, puluhan juta uang dicetak telah diedarkan. Masyarakat harus waspada dan teliti," katanya.
Eko mengatakan, peredaran uang palsu ini sudah sekitar dua pekan sesuai dengan interval waktu praktek pencetakannya. Modus peredaran uang beragam, baik dengan pola transaksi maupun penukaran uang.
Praktek pencetakan uang palsu tersebut terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat atas penemuan lembaran uang palsu. Polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai dalang pencetakan uang.
Keempat orang itu adalah Syahrul, Sugianto Kasim, Akhmad Ikhsan, dan Tia. Namun dari empat yang ditangkap, hanya tiga orang yang terbukti terlibat sebagai sindikat. "Satu orang yang perempuan mengaku tidak mengetahui aktivitas itu," jelas Eko.
Ketiga tersangka telah resmi menghuni tahanan Polsekta Rappocini. Polisi menelusuri kemungkinan masih adanya jaringan lainnya di Makassar maupun di beberapa kabupaten.
ABDUL RAHMAN