Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Riset: Masyarakat Tak Puas Kinerja Kompolnas  

image-gnews
Kompolnas Adnan Pandu Praja (kiri). TEMPO/Dwi Narwoko
Kompolnas Adnan Pandu Praja (kiri). TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kinerja Komisi Kepolisian Nasional dalam penanganan keluhan masyarakat kembali disorot. Sebanyak 73,4 persen masyrakat menyatakan tidak puas terhadap tindak lanjut atas pengaduannya. "Hanya 22,6 persen yang merasa puas," ujar Zakaria Purba, Dosen Jurusan Kriminologi Universitas Indonesia, Kamis (16/12).

Dalam seminar bertajuk Peran Kompolnas Dalam Rangka Pengawasan Fungsional Polri, Zakaria memaparkan hasil riset Departemen Kriminologi Universitas Indonesia ini. Menurutnya, kinerja kompolnas masih lemah dalam hal tindak lanjut pengaduan masyarakat. 

Berdasarkan hasil riset itu, 63,6 persen masyarakat menganggap tindak lanjut Kompolnas tidak memadai. Sedangkan 10,4 persen lainnya ragu-ragu. "Ini membuktikan harapan masyarakat terhadap Kompolnas tidak terpenuhi," ujarnya. 

Riset ini dilakukan terhadap 137 responden yang pernah mengadu ke Kompolnas. Meskipun dikritik, kinerja Kompolnas diakui dalam hal kecepatan memberikan respon terhadap pengaduan. Sebanyak 53,2 persen responden menyatakan Kompolnas cepat dalam pelayanan pengaduan. Sementara 52 persen menyatakan Kompolnas cepat dalam merespon keluhan itu.

Zakaria mengatakan, dalam pendalaman kasusnya, kompolnas dinilai tidak pro-aktif. "Banyak responden yang merasa pelaporan hanya bersifat administratif," ujarnya. Petugas penerima laporan, tidak pernah menanyai pelapor soal kasus secara mendetail.

Febriyan 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

2 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

Kapendam XVII Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan membantah tudingan adanya pengerahan pasukan gabungan TNI-Polri di Paniai.


Kisah Doni Monardo Bebaskan Sandera Kapal MV Sinar Kudus dari Perompak Somalia 12 Tahun Lalu

5 Desember 2023

Danjen Kopassus, Mayjen TNI Doni Monardo (kanan) saat acara syukuran HUT ke-63 Kopassus di Cijantung, Jakarta, 29 April 2015. Syukuran dan silaturahmi tersebut dihadiri para purnawirawan Kopassus, tokoh eks Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, dan para tokoh Timor-timur. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kisah Doni Monardo Bebaskan Sandera Kapal MV Sinar Kudus dari Perompak Somalia 12 Tahun Lalu

Doni Monardo terlibat dalam pembebasan sandera dan kapal MV Sinar Kudus dari perompak Somalia pada Maret 2011. Begini kronologinya.


Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Ilustrasi pesta narkoba. Shutterstock.com
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.


Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.


Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.


Mengenal Satbravo-90, Pasukan Elite TNI AU yang Sukses Jemput WNI di Afganistan

23 Agustus 2021

Sejumlah WNI yang dievakuasi dari Afghanistan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu dini hari, 21 Agustus 2021. Dari 26 orang yang diselamatkan termasuk di antaranya staff KBRI di Kabul, serta 5 WN Filipina dan 2 WN Afghanistan, yang merupakan suami dari WNI dan staff lokal KBRI. ANTARA/Galih Pradipta
Mengenal Satbravo-90, Pasukan Elite TNI AU yang Sukses Jemput WNI di Afganistan

Satuan tugas evakuasi yang dibentuk pemerintah berhasil memulangkan para warga negara Indonesia (WNI) dari Afganistan pada Sabtu, 21 Agustus kemarin.


BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

15 Februari 2020

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mengubah nama omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.


Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

18 September 2019

Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka, Kamis, 4 September 2019.
Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.


Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

18 September 2019

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.


Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

3 September 2018

Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi
Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.