Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tabloid Suara Islam edisi 19 November-3 Desember 2010 memberitakan bahwa Buya Syafii, panggilan akrab Syafiie Maarif, menerima sebuah apartemen senilai Rp. 2 miliar dari pengusaha Aburizal Bakrie. Apartemen itu terletak di kawasan Rasuna Said.
Dalam berita berjudul "Multi Accident Award" yang ditulis oleh Jaka Setiawan itu, pemberian apartemen dimaksudkan untuk membungkam Buya Syafii yang sering bersuara kritis soal insiden Lumpur Lapindo.
Lalu Mara mengatakan, apartemen Taman Rasuna yang terletak di kawasan Kuningan yang disebut-sebut dalam berita tersebut bukanlah milik Aburizal, melainkan kepunyaan masing-masing pemilik apartemen. "(Apartemen) Itu milik masing-masing yang punya," kata dia.
Dalam kesempatan terpisah, Buya Syafiie pun membantah berita itu. Melalui pengacaranya, Todung Mulya Lubis, berita tersebut dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik bagi Syafii. Pemberitaan itu juga dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap Buya sebagai guru bangsa dan pejuang kemajemukan bangsa.
MAHARDIKA SATRIA HADI