Tawuran yang terjadi Kamis sore (2/12) itu menyebabkan Kristofeo Frites Gomez, 15 tahun, siswa kelas II sekolah tersebut tewas akibat terkena lemparan batu.
Wakil Kepala Polres Belu Komisaris Polisi Simson Kolis menjelaskan, saat ini polisi sedang memeriksa Filman Nefes pelaku pelemparan. "Dia sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya ketika dihubungi Tempo, Jum'at siang (3/12).
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti, di antaranya batu yang digunakan dalam aksi tawuran. Guru-guru di sekolah tersebut juga sudah diberi surat panggilan untuk dimintai keterangannya.
Simson Kolis tidak menampik bahwa jumlah tersangka bisa bertambah. Selain tawuran tersebut melibatkan banyak orang, polisi masih terus mengembangkan pemeriksaan.
Polres Belu mengerahkan sejumlah personilnya ke sekolah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tawuran susulan. "Pengamanan akan dilakukan hingga suasana di sekolah tersebut benar-benar kondusif," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tawuran terjadi akibat kesalahpahaman antar siswa sekolah tersebut. Siswa kelas III memaki salah seorang siswa kelas II. Makian tersebut memicu kemarahan siswa kelas II sehingga tawuran tak terhindarkan.
Gomez menderita luka di pelipis bagian kiri, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Atambua. Namun nyawa korban tidak tertolong. "Korban sudah kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan," ujar Simson. YOHANES SEO.