Tiga kapal yang ditahan yakni KM Gowata dengan nakhoda Maliang Daeng Rombo dan empat orang anak buahnya. Di dalam kapal polisi menyita barang bukti berupa 24 bahan peledak rakitan plus detonator siap pakai, dan sebuah kompresor lengkap alat menyelam dan ikan hasil pemboman seberat 300 kilogram.
Selanjutnya KM Ati Utama yang dinakhodai Halido Daeng Nappa, 35 tahun beserta tiga anak buah kapa. Di kapal ini, polisi menyita 13 buah bahan peledak rakitan dan detonator, sebuah kompresor lengkap alat menyelam, dan ikan seberat 200 kilogram.
Terakhir, polisi menangkap KM Murahati dengan nakhoda Imba Bin Sembang, 27 tahun dan tiga anak buah kapal. Kapal ini ditangkap di Pulau Semangan Kecamatan Sapuka, Kabupaten Takalar. Di atas kapal, polisi menyita 4 buah bahan peledak lengkap detanator siap pakai, 1 buah kompresor lengkap alat selam, dan ikan seberat 300 kilogram.
Direktur Polisi Perairan, Komisaris Besar Agus Sutikno mengatakan penangkapan itu dilakukan saat peronelnya melakukan patroli rutin. Saa melintas di dua perairan itu patroli mendengar adanya aktivitas pengeboman ikan. "Dua kapal sempat berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya bisa diamankan," kata Agus.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Saat ini, hasil tangkapan masih dalam perjalanan menuju dermaga pos Polair di Kecamatan Ujungpandang. Agus mengatakan, perairan Pangkajene dan Kepulauan merupakan wilayah yang marak aktivitas ilegal fishing. Jangkauan laut yang luas kerap menyulitkan polisi melakukan pengawasan.
Selain Pangkep, wilayah yang juga rawan pengeboman ikan adalah kepulauan Selayar dan Perairan Bone. Beberapa waktu lalu, polisi menyita ratusan zak potasium yang diduga hendak digunakan sebagai bahan peledak.
ABDUL RAHMAN