TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah akan memberikan hak dan peran yang besar bagi Kesultanan dan Pakualaman di Yogyakarta, dengan apapun model yang akan jadi pilihan dalam Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah kini sedang memfinalisasi rancangan undang-undang tersebut. "Saya berpendapat apapun model yang dipilih, berikan hak peran yang besar bagi kesultanan dan pakualaman," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Negara, Kamis 2 Desember 2010.
Saat memberikan penjelasan terkait keistimewaan Yogyakarta, Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Pernyataan ini disampaikan setelah bergulirnya polemik tentang cara penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Menurut Yudhoyono, masalah itu bergulir dengan sejumlah pandangan misalnya, ada yang berpendapat Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diangkat secara otomatis seperti yang sudah dilakukan sekarang. Tapi, ada juga yang berpendapat lain, penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan lewat cara dmokratis, atau melalui pemilihan.
Mengenai dua opsi itu, Presiden meminta kedua penganut pandangan ini mencocokkannya dengan konstitusi. Bagi yang berpikir cara demokratis itu paling baik, bisa membaca Undang-Undang Dasar pasal 18B ayat (1), yang menyatakan "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan khusus dan keistimewaan." Sedangkan bagi yang berpendapat bahwa yang benar adalah cara penetapan, bisa merujuk pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang berbunyi, gubenur bupati dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan dipilih secara demokratis. "Silakah carikan titik temunya, karena kita tidak ingin bertentangan dengan UUD 1945," ujar Presiden.
Menurut Presiden, keistimewaan DIY yang akan dimasukkan ke dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta, adalah keistimewaan dalam arti utuh dan menyeluruh. "Jadi bukan soal kedudukan, masa jabatan dan cara pengangkatan Gubernur dan Wagub DIY (saja), meskipun itu penting apakah nantinya dipilih secara demokratis atau nantinya ditetapkan," katanya. DPR dan pemerintah, kata Presiden, akan mendengarkan pandangan dari masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu Yudhoyono juga meminta seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat DIY agar tetap tenang berpikir dan bertindak jernih. "Saya harap semua menghormati proses pembuatan undang-undang ini," katanya. " Silahkan sampaikan rekomendasi dan masukan," ujar Yudhoyono.
EKO ARI WIBOWO