TEMPO Interaktif, Jakarta - Polemik tentang keistimewaan yang dimiliki Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta semakin meruncing saja. Perdebatan paling "panas" terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang masih di tangan pemerintah itu, terutama pada poin krusial apakah Gubernur DIY harus dipilih langsung oleh rakyat atau ditetapkan oleh pemerintah.
Pengamat politik lokal dan otonomi daerah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, AAGN Ari Dwipayana menilai kedua cara penentuan Gubernur DIY tersebut masing-masing memiliki sisi positif maupun negatif. "Keduanya pasti memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing," kata dia kepada Tempo melalui telepon, Rabu 1 Desember 2010. Nah, Apa saja kelemahan dan kelebihan penentuan Gubernur DIY jika melalui prosedur penetapan? Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan ini menyebutkan beberapa poin.
* KELEMAHAN:
1. Penentuan Gubernur melalui cara penetapan memiliki cukup banyak kelemahan. Pertama, masalah pertaruhan kredibilitas Keraton Yogyakarta yang terlibat dalam politik dan pemerintahan secara terus menerus. "Kalau kita lihat, dalam day to day politics selalu berhubungan dengan citra, manuver dan juga masalah uang," kata Ari. Hal ini akan menjadi rmasalah jika kemudian Sultan sebagai Gubernur DIY terlibat skandal politik tertentu.
2. Adalah masalah posisi Sultan sebagai panutan rakyat sekaligus wakil dari pemerintah pusat. Sebagai Gubernur, Sultan memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Di sisi lain, sebagai pemimpin kultural, ia harus menjadi pengayom dari rakyatnya. "Jadi, bagaimana jika pemerintah pusat membuat kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Sultan sebagai gubernur sementara kebijakan itu bertolak belakang dengan kehendak masyarkat," ujarnya.
3. Adalah masalah kapasitas dan kapabilitas penerus Sultan Hamengkubwono X. Selama ini, menurut Ari, tak banyak pengamat yang mempermasalahkan jika suatu saat Sultan tidak mau atau tak mampu lagi memimpin. "Misalnya kalau Sultan sudah berumur dan sakit-sakitan, sementara dia tidak punya keturunan (anak laku-laki)," katanya.
* KELEBIHAN:
1. Di sisi lain, sistem penetapan ini juga memiliki kelebihan. Menurut Ari, dengan penetapan, maka rakyat Yogyakarta tak perlu terbebani ongkos politik yang besar akibat adanya ritual pemilihan kepala daerah ima tahunan. "Intensitas politik di Yogya tidak akan sekuat intensitas politik seperti di daerah lain."
2. Selain itu, kuatnya legitimasi Sultan didukung dua jenis legitimasi. "Kuat karena legitimasi formal dan kultural menjadi satu," kata Ari. Hal ini dapat berimbas pada kekuatan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Sultan.
FEBRIYAN