Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS: UUD Jamin Gubernur Yogya Melalui Penetapan

image-gnews
Perwakilan warga Yogya yang terdiri dari paguyuban dukuh
Perwakilan warga Yogya yang terdiri dari paguyuban dukuh "Semar Sembogo", paguyuban lurah "Ismoyo", dsb berunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi DIY, Rabu (1/12). Mereka mendesak pemerintah agar melakukan penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai Gubernur DIY, hal ini terkait dengan penyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal keistimewaan Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gerbong pendukung  penentuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta  melalui  penetapan, semakin panjang saja. Kali ini Partai Keadilan Sejahtera  menyatakan konstitusi mengamanatkan jabatan Gubernur DIY melalui  penetapan, bukan pemilihan.

Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari keistimewaan Yogyakarta. Sikap yang sama juga telah ditunjukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Soal jabatan Gubernur DIY, harus melalui penetapan," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Agoes Poernomo melalui pesan singkatnya pada Tempo, Rabu 1 Desember 2010.

Menurut Agoes yang juga anggota Komisi II ini, jabatan Gubernur DIY melalui penetapan sudah dijamin dalam UUD 1945 yakni Pasal 18 B. Sebelumnya, PDIP juga menyatakan bahwa penentuan Gubernur DIY harus dilakukan lewat penetapan.

"Kami setuju penetapan. Itulah yang disebut keistimewaan," kata anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo pada Senin lalu. Menurut dia, pemerintah mesti memahami konstitusi berdasarkan original intent atau makna sesungguhnya yang dikehendaki undang-undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tafsir konstitusi soal DIY pada Pasal 18 B UUD 1945 memberikan keistimewaan pada Keraton Yogyakarta, bukan semata-mata pada Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Karena itu, penetapan jabatan Gubernur pada Sri Sultan Hamengkubuwono, bukan cuma terjadi pada Sri Sultan IX, melainkan juga pada Raja Yogyakarta setelah Sri Sultan IX. "Tafsir konstitusi itu terbatas, tidak seenaknya sendiri," ujar Arief.

Kisruh pendapat soal cara penetapan Gubernur DIY antara pemerintah pusat dan Sri Sultan Hamengkubuwono X makin memanas beberapa hari ini. Kisruh ini mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Yogyakarta. Hal itu dipicu pernyataan Presiden Susilo Bambang pada pekan lalu, bahwa tidak mungkin sistem monarki diterapkan di Yogyakarta. Pasalnya, sistem monarki tak sesuai dengan prinsip demokrasi.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

9 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

14 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

16 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

30 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

31 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

43 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

44 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua kanan) bersama istri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Keraton Yogyakarta, Senin, 2 Mei 2022. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi terbuka bertemu Megawati untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.


Diwarnai Berbagai Aksi Jelang Pemilu, Sultan HB X Dorong Warga Jaga Yogyakarta Tetap Adem

45 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Diwarnai Berbagai Aksi Jelang Pemilu, Sultan HB X Dorong Warga Jaga Yogyakarta Tetap Adem

Gerakan menjaga Yogyakarta damai dalam Pemilu 2024 telah dirintis Sultan Hamengku Buwono X sejak Oktober lalu.


Sederet Fakta Jokowi Temui Sultan HB X: Pertemuan Tertutup hingga Respons Ganjar

59 hari lalu

Presiden Jokowi meninggalkan Keraton Kilen Yogyakarta usai melakukan pertemuan tertutup dengan Raja Keraton Sultan HB X. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sederet Fakta Jokowi Temui Sultan HB X: Pertemuan Tertutup hingga Respons Ganjar

Presiden Jokowi menemui Sultan HB X. Pertemuan digelar secara tertutup. Apa kata capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo soal pertemuan itu?


Jokowi Temui Sultan HB X, Jubir Keraton Minta Tak Dinarasikan yang Tidak-tidak

28 Januari 2024

Presiden Jokowi meninggalkan Keraton Kilen Yogyakarta usai melakukan pertemuan tertutup dengan Raja Keraton Sultan HB X. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Temui Sultan HB X, Jubir Keraton Minta Tak Dinarasikan yang Tidak-tidak

Pertemuan Jokowi dan Sultan HB X selama satu jam itu berlangsung tertutup.