TEMPO Interaktif, Jakarta - Redaksi Media Indonesia menyatakan akan menunggu panggilan terkait laporan Aburizal Bakrie kepada Dewan Pers mengenai berita dugaan pertemuannya dengan Gayus Halomoan Tambunan di Bali beberapa waktu lalu.
"Kami menghormati Dewan Pers dan kami juga menghormati hak jawab Pak Ical," kata Direktur Pemberitaan Media Indonesia Saur Hutabarat saat dihubungi Tempo melalui telepon, Rabu (24/11).
Menurut Saur, redaksinya belum akan mengambil sikap apapun karena belum mengetahui isi pengaduannya. "Harus dilihat isi pengaduannya terkait berita yang mana dan kapan," katanya.
Aburizal Bakrie melalui kuasa hukumnya melaporkan lima media, yakni harian Kompas, Media Indonesia, (harian Media Indonesia dan MediaIndonesia.com), SCTV (liputan 6 SCTV dan liputan6.com, Metro TV (dan metrotvnews.com) serta detik.com ke Dewan Pers. Ical menuding kelima media tersebut menulis berita bohong soal pertemuannya dengan Gayus di Bali.
ARYANI KRISTANTI