TEMPO Interaktif, Denpasar - Perjalanan I Gusti Ngurah SA, 28 tahun, dengan Gusti Agung RP, 27 tahun, untuk merengkuh bahtera rumah tangga cukup menggelikan. Saat hendak melangsungkan upacara pernikahan di Gianyar, keduanya malah terjaring razia penyakit masyarakat di sebuah hotel oleh Kepolisian Resor Badung, Senin (22/11) kemarin.
Berdasarkan informasi di Polres Badung, kedua sejoli sedianya hendak melangsungkan upacara pernikahan di rumah mempelai pria di Singapadu, Gianyar, Senin kemarin. Namun, kisah cinta pasangan ini tidak mendapat restu dari orang tua perempuan. Merasa sudah memiliki kecocokan satu sama lain, kedua orang yang sedang dimabuk asmara pun nekat kawin lari.
Menanggapi permintaan SA, pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, pihak keluarga lalu menyiapkan upacara pernikahan di kediaman mereka. Karena hendak pulang bersama-sama ke rumah orang tua Ngurah, keduanya berjanji bertemu di Hotel Puspa Sari yang lokasi di depan Terminal Mengwi.
Ngurah pun menyewa sebuah kamar seharga Rp 50 ribu untuk menunggu calon istrinya. Tak lama kemudian, Agung, pegawai bank swasta ini, menyusul. Apes menimpa mereka. Saat hendak berangkat, keduanya terjaring operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Badung.
“Mereka sudah sempat memberitahu petugas, namun anggota kami tidak percaya begitu saja,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, Ajun Komisaris Polisi Soma Adnyana di Badung, Selasa (23/11). Pasangan ini akhirnya dibawa ke Polres Badung untuk dimintai keterangan.
Panik mendengar kedua mempelai diamankan polisi, pihak keluarga datang ke Polres Badung. Mereka datang bersama dengan kepala adat dan kelian dinas setempat untuk menjelaskan duduk persoalan. Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak keluarga, kedua akhirnya dilepas untuk melangsungkan pernikahan.
WAYAN AGUS PURNOMO