"Sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan kasus penembakan tersebut," kata Wakil Kepala Polres Kota Kupang Komisaris Polisi Danang Krisdianto kepada Tempo, Senin (22/11).
Pemeriksaan dilakukan terhadap lima anggota Kepolisian Sektor (Polsek ) Alak, Kota Kupang, yang melakukan penangkapan terhadap Benyamin Nubatonis yang berujung kematian tersebut.
Lima polisi yang diperiksa, di antaranya pelaku penembakan Bripka Viktor Taneo, dan komandan yang memimpin penangkapan Bripka Muhamad Elias.
Menurut Danang, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah penembakan yang dilakukan menjadi tanggung jawab institusi atau individu. "Kami belum tahu, apakah ini menjadi tanggung jawab individu atau institusi," ujarnya.
Ditanya apakah pelaku penembakan mengakui perbuatannya, Danang belum bisa menjelaskannya karena masih dalam penanganan P3D. "Harus dilihat juga siapa yang ditembak. Jangan hanya salahkan polisi," ucapnya.
Benyamin Nubatonis diduga ditembak di leher bagian kiri dari jarak dekat setelah ditangkap terkait kasus penganiyaan yang dilakukan Benyamin tahun 2006 lalu. Penembakan terjadi Jumat petang (19/11), di Kecamatan Batu Putih, perbatasan antara Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. YOHANES SEO.