Penetapan ini, tambah dia akan dilakukan tanpa menunggu penyusunan UMK Gresik yang hingga saat ini masih bermasalah karena dinilai terlalu besar ketimbang Surabaya. "Kalau Gresik masih bermasalah ya kita tinggal," tambahnya. UMK Gresik sendiri diusulkan Rp 1.135.000, padahal UMK Surabaya hanya Rp 1.115.000. Usulan UMK Gresik ini sebenarnya telah dilakukan revisi karena sebelumnya malah diusulkan Rp 1.149.200.
Menurut Soekarwo, selain hitungannya lebih besar ketimbang Surabaya, usulan UMK Gresik ini juga aneh karena lebih besar ketimbang UMK di daerah ring satu yaitu Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Malang. Selain itu, antara Serikat Pekerja dan Apindo Gresik juga belum ada titik temu.
"Saya melihat survei di Gresik itu bermasalah, coba bandingkan di sini ada surveinya Surabaya, Sidoarjo, dan lainnya logikanya saja masak Gresik lebih mahal ketimbang Surabaya dan Sidoarjo," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur, Jamaluddin, mengancam akan mengerahkan ribuan buruh jika Gubernur tetap memaksakan untuk mengurangi lagi usulan UMK Gresik.
Rencananya, aksi unjuk rasa yang akan diikuti oleh gabungan buruh dari Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan ini akan dilakukan Rabu (24/11) pecan depan. "Kalau dewan pengupahan Jatim melalui Gubernur tetap desak UMK Gresik lebih rendah, kami pasti akan luruk kantor Gubernuran," kata Jamaluddin.
Menurut Jamal, usulan UMK Gresik sebenarnya sudah sangat minim. Bahkan beberapa item ketentuan semisal uang transportasi, Dewan Pengupahan Gresik sengaja tidak menaikkan dan masih menggunakan angka tahun lalu..
Namun, Dewan Pengupahan Provinsi ternyata tetap menganggap UMK Gresik terlalu besar. Untuk itu, kata Jamalugin, Gubernur diminta tidak merevisi usulan UMK Gresik dan mendesak melakukan revisi UMK kota/kabupaten di ring satu sehingga bisa sesuai dengan UMK Gresik.
Fatkhur Rohman Taufiq