TEMPO Interaktif, Kupang - Pemerintah Australia berjanji tidak akan membakar perahu nelayan asal Nusa Tenggara Timur yang tertangkap karena melewati batas perairan kedua negara.
"Kita punya aturan baru agar tidak merusak atau membakar perahu nelayan asal NTT yang ditangkap," kata Ministri Consellor Bidang Politik dan Ekonomi, Mr Mickael Bliss di Kupang, Minggu (14/11).
Pernyataan itu menjawab permintaan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya agar pemerintah Australia tidak membakar perahu nelayan yang ditangkap di perairan Australia karena melewati batas perairan kedua negara.
Menurut dia, jumlah nelayan Nusa Tenggara Timur yang ditangkap akibat melanggar batas perairan kedua negara mulai menurun. Tercatat tahun 2010 ini hanya terjadi dua kali penangkapan terhadap nelayan yang melewat batas maritim kedua negara. "Kita bersyukur jumlah nelayan NTT yang ditangkap di Australia mulai berkurang," kata Frans.
Selain berkurangnya nelayan yang ditangkap, katanya, jumlah imigran gelap yang masuk ke Australia melalui perairan Nusa Tenggara Timur juga berkurang. Pada tahun 2010 tercatat hanya 41 imigran yang berhasil lolos ke Australia melalui perairan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Frans, para imigran gelap yang ingin mencari suaka ke Australia, saat ini lebih memilih jalur Jawa Barat dan Jawa Timur untuk melanjutkan perjalanan ke Australia. Pasalnya, jalur perairan Nusa Tenggara Timur sudah tidak aman bagi imigran gelap, karena sering tertangkap.
"Kita juga bersyukur, karena jumlah imigran yang masuk ke Australia dari NTT mulai berkurang," katanya.
YOHANES SEO