“Mereka menerima pemberian uang oleh tim kampanye pasangan tersebut masing-masing menerima uang tunai Rp 30 ribu beserta satu stiker calon," kata ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Pemalang, Agus Khumaedi, kepada Tempo, Jum’at (29/10).
Agus mengaku masih meminta keterangan ketiga warga tersebut untuk mengusut kebenaran pembagan uang yang diduga diberikan tim sukses pasangan Junaidi-Mukti Agung. Sejumlah warga tersebut masing-masing Slamet 64 tahun, warga RT 5 RW 13 Dusun Peron, Kelurahan Petarukan, Daiman dan Sugiarto, keduanya warga RT 11 RW 12 Dusun Kebo Ijo, Petarukan.
“Uang dibagikan di dalam rumah Sugiarto, pada saat hari tenang Kamis kemarin sekitar pukul 07.00 pagi oleh pemilik rumah,” ujar Agus menjelaskan.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah Pemalang berencana memanggil tim sukses pasangan Junaidi-Mukti Agung untuk dikonfrontir terkait pembagian uang yang saat ini sudah dijadikan sebagai barang bukti. “Ini tak main-main saya serius untuk mengusut,” ujar Agus menegaskan.
Wakil Ketua Tim Kemenangan pasangan Junaidi-Mukti Agung, Muntoha saat dimintai konfirmasi membantah adanya pembagian uang yang dilakukan oleh timnya. “Pasangan kami sudah punya pendukung besar, itu bisa jadi fitnah,” ujar Munthoha.
Ia yakin dengan kekuatan rakyat Pemalang yang sebagian besar telah mendukung pasangan Junaidi-Mukti Agung. Namun ia tak menolak adanya bukti survei LSI yang menunjukan 63 persen rakyat Pemalang menyukai money politik.
"Itu hasil survey tapi saya yakin tim sukses saya tak melakukan hal sekotor itu,” katanya.
EDI FAISOL