TEMPO Interaktif, Denpasar - Bupati Jembrana I Gde Winasa akhirnya memenuhi janjinya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi di Kepolisian Daerah Bali, Selasa (19/10) pagi.
Namun, Winasa berhasil mengecoh belasan wartawan media cetak dan elektronik yang sudah menunggunya sejak pagi. Winasa datang bersama dua orang kuasa hukumnya, Ferdinand dan Agha Khan. Mereka tiba di Polda Bali sekitar pukul 10.30 WITA. Winasa muncul begitu saja di lantai 2 ruangan Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali.
Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Bali Ajun Komisaris Besar Komang Suwirya mengaku kaget dengan kedatangan Winasa yang tiba-tiba. "Tahu-tahu sudah muncul di sini," kata Suwirya.
Suwirya menyatakan, penyidik akan langsung memeriksa Winasa terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi pada pengadaan pabrik kompos di Jembrana. Pengadaan pabrik ini diindikasikan merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 miliar.
Sebelumnya, Bupati Jembrana sempat akan diperiksa oleh penyidik Polda Bali pekan lalu. Namun, saat itu Winasa mangkir dengan alasan sedang menghadiri undangan sebagai pembicara di Universitas Airlangga, Surabaya. Namun, Winasa kala itu melayangkan surat kepada Polda Bali bahwa akan menghadiri pemeriksaan pada 19 Oktober atau hari ini.
WAYAN AGUS PURNOMO