Kepala Seksi Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Air Kepolisian Daerah Banten Inspektur Satu Arisandi mengatakan, kapal yang membawa puluhan imigran Sri Lanka tersebut pertamakali dilaporkan oleh nelayan yang sedang memancing di perairan Selat Sunda.
“Kami sudah menerjunkan satu kapal dari Direktorat Kepolisian Air Kepolisian Daerah Banten untuk mengecek langsung ke pulau Panaitan” kata Arisandi kepada Tempo, Minggu (17/10).
Menurutnya, kapal yang terdampar tersebut berisi 85 orang imigran. Tiga orang di antara mereka memisahkan diri dari rombongan untuk mencari bantuan. Mereka kemudian bertemu dengan para nelayan. “Ada tiga orang imigran yang memisahkan diri dari rombongan, ketiganya kemudian bertemu dengan nelayan disekitar pulau Panaitan,” ujar Arisandi.
Arisnanadi mengatakan, saat ini ketiga imigran asal srilangka yang memisahkan diri dari rombongan sudah diamankan di kantor Polisi Kehutanan Pulau Panaitan Kabupaten Pandeglang. “Ketiganya sudah diamankan di kantor polisi kehutanan” kata Arisandi.
WASI’UL ULUM