TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, akan memulangkan empat nelayan Indonesia yang kapalnya karam di perairan Johor, Malaysia, beberapa hari lalu.
“Pukul 12 siang ini KJRI menjemput empat nelayan kita dari kantor Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia (APMM),” jelas Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor, Malaysia, Suryana Sastradiredja kepada Tempo (08/10).
Selanjutnya, kata Suryana, keempat nelayan tersebut akan dipulangkan ke tanah air. “Kami sedang mempersiapkan semuanya. Sore ini mereka akan dipulangkan ke tanah air.”
Suryana menjelaskan bahwa kapal nelayan asal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, tersebut karam dan terbawa ombak hingga memasuki perairan Malaysia. “Menurut informasi pihak APMM, mereka menemukan nelayan kita di 13 mil laut barat daya Pulau Pisang, Johor.”
Keempat nelayan tersebut tidak mengetahui mereka telah memasuki perairan Malaysia. “Nelayan kita tidak mengetahui, karena mereka tidak punya GPS atau alat navigasi lainnya,” imbuh Suryana.
Keempat nelayan tersebut adalah Che Rin (51 tahun), Lau Tin Guan (58 tahun), Ee Ang (50 tahun) dan Adi (35 tahun). Semuanya berasal dari Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau. Mereka ditemukan Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia (APMM) pada tanggal 5 Oktober 2010 pukul 3.30 sore.
Setelah diinterogasi APMM, keempat nelayan tersebut diketahui memasuki perairan Malaysia karena kapalnya rusak pada bagian lambung. Karenanya, pihak APMM menghubungi KJRI Johor untuk memberitahukan keberadaan empat nelayan Indonesia tersebut tanggal 7 Oktober kemarin.
KJRI Johor yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi kantor APMM. “Kondisi mereka baik. Mereka tidak dimasukkan sel dan tidak dipakaikan baju tahanan,” jelas Suryana, seraya menyatakan rasa traumanya atas perlakuan terhadap tiga petugas DKP dua bulan lalu.
MASRUR (Kuala Lumpur)