TEMPO Interaktif, Tasikmalaya - Aksi penculikan terhadap anak hampir saja menimpa Lesa Aulia 2,5 tahun. Beruntung warga mengetahui aksi yang dilakukan Konaah 45 tahun itu. Warga Kampung Paseh, Panututan, Kota Tasikmalaya pun menjadikan Konaah bulan-bulanan mereka.
Polisi kemudian menghentikan aksi main hakim sendiri warga itu dengan membawa Konaah ke markas Polresta Tasikmalaya. Menurut Dedi, 40 tahun, warga setempat, peristiwa percobaan penculikan itu terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu korban yang merupakan anak bungsu pasangan Rina Mudika, 30 tahun serta Saeful, 35 tahun tengah bermain tak jauh dari gerobak roda es miliknya yang tengah diparkir sebelum berangkat jualan.
Dedi melihat tingkah laku pelaku mencurigakan. Kemudian Konaah mendekati Lesa dan langsung membawanya. Dedi pun curiga melihat hal itu. Apalagi setelah Lesa dibawa pelaku ke tepi jalan untuk menunggu angkutan kota. "Saya terpaksa meneriaki dia penculik," katanya.
Mendengar teriakan itu, warga kemudian langsung mengejar pelaku dan menghakiminya hingga babak belur. Dedi kemudian memanggil polisi yang langsung membawanya ke kantor polisi terdekat. Namun kemarahan warga rupanya sudah membabi buta sehingga polisi akhirnya melarikan Konaah ke kantor Polresta Tasikmalaya.
Saat diperiksa, isi tas pelaku berisi berbagai makanan termasuk permen yang diduga untuk merayu korban. Namun, ada dugaan juga kalau Konaah menderita gangguan jiwa.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tasikmalaya Ajun Inspektur Siti Hamidah belum bisa memastikan bila pelaku yang ditangkap warga merupakan orang gila. Lembaganya hingga siang ini masih melalukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku. “Belum, saya belum bisa memastikan apakah gila atau tidak,”ujarnya.
Siti mengungkapkan bila ternyata hasil pemeriksaan pelaku tidak gila, maka atas upaya jahatnya pelaku bisa terjerat dengan hukuman yang cukup berat. “Jelas bila terbukti dia bisa dijerat hukuman yang cukup berat,”ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN