Sahur khawatir kasus tersebut akan berakhir di bawah meja. Sebab, jauh hari sebelum dilaporkan Bulog Jawa Timur dan Bulog Wilayah Madura buru-buru menggelar audit administrasi dan menyimpulkan tidak ada penyimpangan raskin sebagaimana ditemukan bupati. "Versi Bulog Jatim kasus tersebut hanya mis-komunikasi," ujarnya.
Selasa sore kemarin, Bupati Pamekasan Kholilurrahman ketika dihubungi wartawan, menegaskan telah melaporkan kasus dugaan penyimpangan raskin tersebut ke polisi setempat.
Kasus tersebut diketahui langsung oleh Bupati saat melakukan inspeksi mendadak bersama Muspida 7 september lalu. Saat itu, di Gudang Bulog Tlanakan, Bupati menemukan truk pengangkut raskin tak dilengkapi lebel raskin. Bupati kemudian meminta delevery order (DO) beras tersebut dan ternyata beras tersebut dikirim untuk UD Mitra Api Alam dan bukan untuk warga miskin di Kecamatan Kadur.
Bupati makin curiga karena saat petugas Bulog menolak permintaan bupati untuk memfotokopi dokumen DO tersebut. Si petugas malah menyerahkan surat DO tersebut kepada atasannya. Merasa dipermainkan, Bupati Kholil lantas membawa surat pengiriman yang asli guna kepentingan barang bukti.
Namun belum genap sehari setelah laporan bupati tersebut, Kepala Bagian Humas Pemkab Pamekasan Fajar Santosa yang ditemui wartawan mengatakan, pihak Pemkab Pamekasan, Bulog Divisi Regional Madura, dan Kepolisian Resor Pamekasan akan menggelar audiensi di ruang pertemuan Sekertaris Daerah Kamis besok (24/9).
Audiensi, kata Fajar, digelar untuk meluruskan kesimpangsiuran dugaan penyimpangan raskin yang sudah terlanjur berkembang di masyarakat. “Agar tidak tejadi mis-komunikasi tentang tindak lanjut hasil sidak raskin.”
Badan Urusan Logistik Divisi Regional Jawa Timur, Jumat pekan lalu juga telah mengumumkan hasil audit administrasi yang dilakukan di gudang Bulog Tlanakan selama dua hari. Audit itu menyimpulkan bahwa kasus dugaan penyimpangan beras miskin hanyalah masalah miskomunikasi dan bukan penyimpangan.
"Kami juga lakukan survei lapangan, mulai dari Camat, Kepala Desa hingga penerima raskin, semua menyatakan bantuan raskin sudah diterima," kata Ketua Tim Satuan Pengawas Internal Bulog Jawa Timur Heriyanto, Jumat (17/9). Dia didampingi Kepala Bulog Sub Divre wilayah Madura Miftahul Adha.
Terkait adanya truk pengangkut raskin yang masuk ke gudang UD Mitra Api Alam, Heriyanto menegaskan beras tersebut bukan raskin. "Itu beras sisa pengadaan milik rekanan," kilahnya.
Kepala Bulog Sub Divre Wilayah Madura Miftahul Adha menambahkan, yang menimbulkan masalah adalah karena beras sisa pengadaan itu diangkut menggunakan truk raskin.
Atas dasar itu, kata Miftahul, Bupati Pamekasan menganggap terjadi penyimpangan karena dalam dokumen DO tercantum bukan untuk kecamatan Kadur, melainkan UD Mitra Api Alam. "Padahal beras itu bukan milik gudang, memang milik rekanan," papar Miftahul. MUSTHOFA BISRI.