Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ingin Bebaskan 300 Ribu Hektar Hutan Bengkulu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bengkulu - Sebanyak 300.000 dari 924.000 hektar hutan yang ada di Bengkulu saat ini telah mengalami kerusakan akibat perambahan hutan.

Demi kepentingan masyarakat, pemerintah berharap kawasan tersebut dibebaskan dari status hutan lindung dan kawasan cagar alam. Karena menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Chairil Burhan perambahan hutan terjadi merata di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Banyak dari masyarakat perambah tersebut telah mendiami kawasan selama puluhan tahun. "Dua kabupaten, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara telah mengajukan pembebasan kawasan, kita beri waktu kepada kabupaten lain dalam 10 hari ini, agar dapat diserahkan ke menteri kehutanan," kata Chairil Burhan.

Menurutnya lagi tidak hanya hutan yang dirambah, ratusan ribu hektar HGU (hak guna usaha) dan HPL (hak pengguna lain) yang terlantar juga akan diambil alih oleh pemerintah, dan diserahkan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan tersebut.

"HPL eks transmigrasi saja ada 179.000 Ha. Aturannya dikembalikan kepada status sebelumnya, tapi kita minta dibebaskan dan diberikan kepada masyarakat," Chairil lagi.

Terang saja hal ini memancing reaksi banyak pihak terutama pegiat lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu. Karena menganggap pembebasan kawasan untuk kepentingan rakyat hanya kedok belaka.

"Walhi meyakini hal ini, ada indikasi untuk kepentingan pengusaha, setelah dibebaskan rakyat akan diusir dari kawasan tersebut," tegas Firmansyah Kepala Departemen Kampanye Walhi Bengkulu, Rabu (15/9).

Walhi mengindikasikan pembebasan kawasan tersebut hanya untuk kepentingan pengusaha perkebunan dan pertambangan. Terbukti saat ini saja sudah ada 320.000 ha izin perkebunan dan pertambangan yang telah mendapat persetujuan bupati dan gubernur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan pemerintah daerah ini menurut Firmansyah kontradiktif dengan Perjanjian Protokol Kyoto, dimana Indonesia ada didalamnya untuk menjaga hutan yang ada.

"Terang saja hal ini bertolak belakang dengan program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon dengan cara menjaga hutan, sementara pemerintah daerah berencana melakukan pembebasan hutan," lanjutnya.

Pada prinsipnya selama pembebasan kawasan murni untuk kepentingan masyarakat, Walhi mendukung. Seperti diketahui 1,9 Juta ha luas wilayah Bengkulu, sebanyak 924.000 adalah kawasan hutan. Sehingga menurutnya akses masyarakat terhadap tanah sangat terbatas.

Jika pembebasan terpaksa harus dilakukan, pemerintah wajib melibatkan semua pihak, terutama perguruan tinggi, masyarakat perambah dan NGO.

"Karena kita tidak ingin masyarakat kecil atau perambah menjadi korban dari konspirasi antara pemerintah dan pengusaha," Firman kemudian.


PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.


KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) berjalan bersama Dirut Tidar Kerinci Agung Hashim Djojohadikusumo (kanan) saat peresmian Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Dharmasraya, Sumatera Barat, 29 Juli 2017. Dalam acara tersebut, Tidar Kerinci Agung melepas Harimau Sumatera bernama Leony ke enklosur PR-HSD. ANTARA FOTO
KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.


Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Alat berat membersihkan puing bangunan rumah semi permanen para penambang yang terbakar di daerah aliran sungai Anahoni kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, 18 November 2015. Setelah tambang emas ilegal di gunung Botak ditutup pada hari Sabtu (14/11), pemerintah daerah setempat berencana membangun tambang emas legal di kawasan tersebut. ANTARA/Jimmy Ayal
Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.


Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, 25 Juli 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.


Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.


Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Matahari bersinar melalui pohon-pohon di kawasan hutan lindung Bialowieza, di dekat desa Bialowieza, Polandia 30 Mei 2016. Hutan purba terakhir di daratan Eropa ini memiliki luas 580 mil persegi. REUTERS
Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.


Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan mengenai proses pengolahan sagu saat meninjau kilang sagu tradisional milik warga Sungai Tohor, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, 27 November 2014. ANTARA FOTO
Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.


Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.