TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski eks Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra tetap menolak menjawab pertanyaan penyidik dalam kasus proyek Sisminbakum, Jaksa Penyidik tetap beralasan bakal tetap akan memeriksa Yusril lagi. Jaksa Penyidik beralasan mengantongi cukup bukti Yusril terlibat dalam kasus itu.
Salah satu bukti yang ditunjukkan Jaksa Penyidik dalam pemeriksaan adalah foto Yusril bersama dua pengusaha Hartono Tanoesudibjo dan Harry Tanoesudibjo. Kedua pengusaha terlihat saat Yusril meneken proyek itu.
" Ada foto penandatanganan Sisminbakum. Penyidik juga menunjukkan bukti tanda tangan Harry Tanoe," kata Jaksa Penyidik Yulianto di Kejaksaan Agung, Rabu 15 September 2010.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu, penyidik mengajukan 23 pertanyaan kepada Yuril. Namun selama enam jam, Yusril tetap emoh menjawab pertanyaan berkaitan materi perkara.
RIRIN AGUSTIA