Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman 20 Koruptor di Penjara Sukamiskin Dikorting  

image-gnews
Udju Djuhaeri. TEMPO/Dwi Narwoko
Udju Djuhaeri. TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung-Sedkitnya 20 koruptor penghuni Lembaga Pemasyarakatan  Sukamiskin Bandung menerima remisi hari Lebaran berupa korting hukuman 1 sampai 2 bulan. Sementara 5 koruptor lagi masih menunggu keputusan final Kementrian Hukum dan HAM tentang usulan remisi atas mereka.

Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Rosyidin, menjelaskan, para narapidana termasuk terpidana kasus korupsi yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama dipenjara berhak mendapat remisi pada setiap hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri.

"Itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomo 174 Tahun 1999 tentang remisi,"kata Rosyidin mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM di acara penyerahan remisi khusus Lebaran di kantornya, Jum'at (10/9) pagi.

Para koruptor yang mendapat remisi hari Lebaran tersebut antara lain eks anggota DPR  terpidana kasus korupsi dan suap, Al Amien Nasution serta terpidana kasus korupsi di Bank Indonesia Udju Djuhaeri. "Al Amien dapat remisi satu bulan,"kata Rosyidin.

Adapun lima narapidana yang masih menunggu keputusan final tentang remisi mereka  adalah tiga koruptor dana proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Jawa Barat yakni mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, eks Kepala Biro Keuangan Ijuddin Budhyana, dan bekas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Wahyu Kurnia. Juga, koruptor dana Bulog Jawa Barat, Prananto, serta koruptor dana PT Rajawali Nusantara Indonesia Ranendra Dangin.

Alasan belum keluarnya keputusan tersebut, Rosyidin menjelaskan, karena kelimanya adalah para terpidana kasus korupsi yang baru setahun lalu divonis penjara. "Remisi mereka masih harus dipertimbangkan Kementerian seperti diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. Tapi setidaknya 99 persen mereka bisa dipastikan akan dapet (remisi) juga kok,"katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Registrasi Tony Kurniawan menambahkan, dari total 30 koruptor di penjara Sukamiskin, hanya lima yang dipastikan tak mendapat remisi Lebaran. "Karena tiga dari mereka tak beragama Islam dan dua lagi masih berstatus tahanan. Sisanya sebanyak 25 orang (termasuk yang masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM) dapet remisi,"kata dia.

Danny Setiawan dan Ijuddin Budhyana meyakini dirinya  memperoleh remisi khusus hari Lebaran pertamanya. "Kalau remisi sekarang pastilah sata dapet,"kata Danny saat dikonfirmasi seusai acara penyerahan remisi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi mengatakan, hanya 14 koruptor yang diusulkan mendapat remisi khusus I Lebaran tahun ini. Keempatbelas orang itu termasuk Al Amien, Irawady Joenoes (eks anggota Komisi Yudisial yang juga terpidana kasus suap), Danny, Ijuddin, dan Wahyu (Koran Tempo, Selasa (7/9)).

ERICK P HARDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

5 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

9 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

10 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

11 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

12 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

12 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.