Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Sebulan,14 Koruptor Dapet Remisi Lagi

image-gnews
Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, saat sidang kasus korupsi proyek pengadaan mobil damkar dan alat berat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/6). Tempo/Dinul Mubarok
Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, saat sidang kasus korupsi proyek pengadaan mobil damkar dan alat berat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/6). Tempo/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Belum lagi genap sebulan menerima remisi, belasan koruptor di Penjara Sukamiskin, Bandung, kembali bakal menerima korting hukuman selama 15 hari hingga 2 bulan. Bila pada 17 Agustus lalu mereka menerima remisi Hari Kemerdekaan, kali ini mereka diusulkan menerima remisi khusu Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriyah yang jatuh pada Jum'at 10 September 2010 nanti.

"Sedikitnya ada 14 terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang akan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriyah,"kata Dedi Sutardi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, di kantornya, Senin 6 September 2010. Mereka mendapat remisi pengurangan masa hukuman selama 15 hari sampai 2 bulan."

Para koruptor yang mendapat remisi hari Lebaran tersebut antara lain eks anggota DPR RI, Al Amien Nasution, eks pejabat Bank Indonesia Udju Djuhaeri, eks bankir Ranendra Dangin. Selain itu bekas auditor Bank Jabar-Banten Mochamad Taufik dan Fajar Hartadi, serta bekas pejabat Komite Olah raga Nasional Indonesia Kabupaten Bandung Tjetje Soebrata dan Kemas Marwan.

"Mereka diusulkan mendapat remisi satu bulan. Irawady Joenoes, Danny Setiawan, Wahyu, Ijuddin Budhyana juga dapat remisi lagi satu bulan,"kata Dedi.

Dedi mengakui, hadiah remisi untuk para koruptor sempat menuai kontroversi. Namun seperti bosnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, ia pun menjawab,"Kami hanya menjalankan sistem dan peraturan yang ada. Kalau mereka tidak boleh diberi remisi yang sama ya ubah dulu saja praturan-perundangannya,"kata dia.

Selama aturannya belum diubah, ia melanjutkan, para koruptor punya hak yang sama untuk mendapat remisi. "Kalau tidak diberi nanti malah kami yang dituding melanggar hak asasi manusia,"tandas dia.

Al Amin Nasution adalah terpidana 8 tahun penjara dalam kasus korupsi dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Selain juga terpidana kasus suap dalam perkara alih fungsi hutan lindung dan proyek pengadaan Global Positioning System di Departemen Kehutanan.  Selain hukuman penjara, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi menghukum bekas suami artis dangdut Kristina itu dengan denda sebesar Rp 250 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas vonis Pengadilan Negeri itu, Amien sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan kasasi ke MAhkamah Agung. Namun Pengadilan Tinggi malah memperberat hukuman untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menjadi sepuluh tahun penjara serta harus mengembalikan uang sebesar Rp 2,3 miliar. Hanya saja Majelis Kasasi Mahkamah Agung lalu memilih menguatkan putusan Pengadilan Negeri, yakni penjara delapan tahun dan denda Rp 250 juta.

Danny Setiawan adalah terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Jawa Barat yang merugikan negara senilai Rp 70 miliar. Dia, bersama anak buahnya yakni Ijuddin Budhyana dan Wahyu Kurnia, divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, akhir Juni tahun lalu.

Eks anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta oleh Makelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Irawady dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menerima hadiah sebesar Rp600 juta dan US$ 30 ribu pada pertengahan Maret 2008 sebagai balas jasa dalam menyukseskan penjualan tanah milik Freddy Santoso di Jalan Kramat Raya No.57 Jakarta Pusat. Di atas tanah itu rencananya akan dibangun kantor Komisi Yudisial.

ERICK P HARDI  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

7 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

13 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

13 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

13 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.