TEMPO Interaktif, Bandung - Aliansi Wartawan Radio Bandung melakukan aksi unjuk rasa terkait kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap Musa Kondorura, seorang jurnalis Radio Sasar Wondama Teluk Wodaman, Papua Barat.
"Kami mendesak semua orang menghargai kerja jurnalis karena dilindungi undang-undang," ujar Nico Aquaresta, Ketua Aliansi Wartawan Radio Indonesia Bandung, yang juga Jurnalis Radio Trijaya Bandung di Gedung Sate Bandung, Senin (30/8).
Nico mengatakan kasus pemukulan terhadap wartawan harus dituntaskan secara hukum karena sudah masuk ranah pidana dan pelaku jangan sampai dilindungi dengan dalih kasus kekerasan telah dilakukan upaya musyawarah dan kekeluargaan.
"Ke depan kami berharap tidak ada korban kekerasan oleh aparat maupun masyarakat. Kalau memang ada perselisihan pers diharapkan dengan mengunakan Undang-Undang Pers."
Ia menegaskan, sering terjadinya kekerasan pada wartawan oleh aparat menandakan semakin beratnya kekebasan pers dan berekspesi di Indonesia dan banyak pihak yang merasa terpojokkan dengan pemberitaan media.
"Kami bekerja untuk memberikan hak informasi pada masyarakat. Segala bentuk kekerasan pada jurnalis harus diusut tuntas," ujarnya.
Denay Lesma, Kontributor Radio Elsinta, menegaskan Jurnalis Bandung merasa prihatin dengan sering terjadinya tidak kekerasan di Papua. Untuk itu, aparat penegak hukum diharapkan segera menyelidiki dan menuntaskan segala bentuk kekerasan pada wartawan. "Kalau jurnalis salah, katakanlah salah. Kalau pelaku kekerasan salah juga jangan dilingdungi," ujarnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI